INSPIRASI SULTRA.COM, LAWORO-Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sedianya dapat membantu pemerintah desa untuk mewujudkan kemandirian desa, meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa serta menjadi sumber bagi peningkatan Pendapatan Asli Desa (PAD). Namun hal itu cukup sulit diwujudkan khususnya di Kabupaten Muna Barat.
Pasalnya, rata-rata BUMDes di Mubar dalam kondisikan ‘sakit’ atau tidak berjalan sesuai yang diharapkan. Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Mubar, Aswin. “Rata-rata BUMDes di Muna Barat sudah tidak sehat,”ungkap Aswin.
Aswin mengatakan, dalam waktu dekat BPMD Mubar akan menertibkan BUMDes yang ada di Mubar, baik dalam hal legalitas administrasi maupun keanggotaannya. “Kita diberi waktu satu bulan setelah lebaran ini seluruh BUMDes sudah ditertibkan, terutama mengenai dasar hukum pendiriannya yaitu memiliki SK Kemenkum HAM,”terangnya.
Mengenai kepengurusan BUMDes, pihak BPMD akan menyisir setiap BUMDes untuk mengetahui persoalannya masing-masing. “Kalau masalahnya ada di pengurus maka kita akan rombak pengurusnya, yang tidak bermasalah dilanjutkan”tegasnya. Dalm kegiatan penertiban BUMDes ini kata Aswin, pihak BPMD akan didampingi oleh pendamping desa.
Aswin mengungkapkan, selama ini BUMDes yang ada di desa ini tidak berdaya karena tak didukung dengan anggaran. “Kebanyakan kasus, BUMDes hanya minta anggaran tapi tidak menyertakan proposal kegiatan. Mekanismenya, BUMDes menyampaikan proposal kemudian dibahas dalam musyawarah desa untuk ditetapkan anggarannya,”pungkas Aswin. (REDAKSI)
Comment