INSPIRASI SULTRA.COM, RAHA-Pemerintah Kabupaten Muna dibawah koordinasi Dinas Koperasi dan UMKM dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) segera memfasilitasi pembentukan 150 unit koperasi desa/kelurahan Merah Putih di Kabupaten Muna.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Muna, Hajar Sosi mengungkapkan, pembentukan koperasi Merah Putih ini adalah salah satu program asta cita Presiden dan Wakil Presiden RI, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, membangun dari desa menuju Indonesia emas 2045. “Tujuan pembentukan koperasi ini adalah untuk kesejahteraan masyarakat,”kata Hajar Sosi.
Kamis (15/5) Dinas Koperasi dan DPMD menggelar sosialisasi tentang pembentukan koperasi Merah Putih di Aula Kantor Bupati Muna dengan menghadirkan 150 kepala desa/lurah se-Kabupaten Muna.
Hajar Sosi menegaskan, dalam sosialisasi tersebut, seluruh desa/kelurahan diarahkan untuk segera menggelar musyawarah desa/kelurahan khusus (Musdesus) untuk membentuk struktur kepengurusan koperasi. “Petunjuk teknis (Juknis) dan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) pembentukan koperasi ini sudah ada, siapa-siapa yang harus dihadirkan dalam musdesus ini ada dalam juklak dan juknis, termasuk Dinas Koperasi dan UMKM wajib hadir. Dalam musdesus ini juga akan dibicarakan lingkup kegiatan koperasi yang akan dibentuk,”terangnya.
Hajar menjelaskan, ada enam jenis lingkup usaha yang wajib dilaksanakan Koperasi Merah Putih dan lingkup kegiatan tambahan akan disesuaikan dengan potensi wilayah masing-masing. “Setiap koperasi wajib memiliki klinik kesehatan, apotik, gudang, kantor, mesin pendingin dan gerai sembako.
Sebagai instansi teknis, Dinas Koperasi dan UMKM dan DPMD Muna siap menghadiri undangan musdesus dari 150 desa/kelurahan. “Kami siap hadir, diharapkan setiap desa segera mempersiapkan pelaksanaan musdesus ini,”ucapnya.
Terkait pembentukan koperasi merah putih ini, setiap desa/kelurahan diberi tenggat waktu sampai tanggal 31 Mei. “Per tanggal 31 Mei, seluruh desa/kelurahan sudah harus membentuk koperasi,”ujarnya. Koperasi ini kata Hajar berbadan hukum yang akan disiapkan oleh Pemerintah Daerah melalui APBD.
Sementara untuk modal awal pelaksanaan kegiatan koperasi, pihaknya masih menunggu petunjuk dari pusat, apakah melalui APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten atau melalui Dana Desa. (REDAKSI)
Comment