INSPIRASI SULTRA.COM, LAWORO-Kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Barat dalam hal kemampuan menginisiasi rancangan peraturan daerah (perda) benar-benar payah dan sangat mengecewakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna Barat.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem Perda) DPRD Mubar, La Ode Sariba menilai, OPD lingkup Pemkab Mubar terkesan ‘loyo’ melihat peluang untuk menginisiasi perda. Bahkan kata politisi Nasdem ini, ada OPD yang malah tidak tahu bahwa perda tersebut menjadi kewenangannya untuk diinisiasi.
“OPD sangat loyo untuk menginisiasi Perda yang dibutuhkan oleh Pemda Muna Barat. Bahkan dalam kegiatan rakor, ada OPD tidak tahu kalau urusan itu menjadi inisiatif OPD tersebut,”kritiknya. Sariba mengingatkan, agar kejadian seperti itu tak terulang lagi.
Lemahnya kemampuan OPD memproduksi Perda mulai berimbas ke daerah dan masyarakat. Tahun 2025 ini Pemkab Mubar harus kehilangan anggaran Rp 20 Miliar untuk pembangunan bantuan perumahan di wilayah pesisir Pulau Bangko Kecamatan Maginti lantaran Pemkab Mubar tak siap secara regulasi.
Pimpinan DPRD Muna Barat, La Ode Aca mengungkapkan bahwa Pemkab Mubar tak siap secara regulasi lantaran tidak ada Perda yang dapat menampung dan memayungi anggaran yang turun dari pemerintah pusat. “Syaratnya harus ada Perda yang menetapkan wilayah pesisir kita sebagai kawasan hunian. Anggaran perumahan ini sudah turun Rp 20 M, namun digeser di Kota Kendari karena mereka lebih siap,”kata La Ode Aca. (REDAKSI)
Comment