LAWORO,IS-Pasca pelantikan PJ Bupati Muna Barat (Mubar), La Ode Butolo, ST MM tanggal 27 Desember 2023, sinyal mutasi pejabat eselon II, III dan IV lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) makin menguat. Tanda-tanda sang user akan segera merombak kedudukan pejabat eselon II, III dan IV yang ia pimpin sudah di depan mata.
Dikonfirmasi, Kamis (14/3), Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Mubar, LM Husein Tali menegaskan bahwa usulan mutasi pejabat, khusus untuk pejabat eselon II lingkup Pemkab Mubar sedang berproses di Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). “Khusus pejabat eselon II, sedang berproses di KASN, saat ini kita sedang menunggu hasilnya. Setelah ada rekomendasi dari KASN baru ada izin melantik,”terangnya.
Husein Tali menjelaskan, proses pelaksanaan mutasi pejabat lingkup Pemkab Mubar harus melalui beberapa tahapan, mulai dari mendapat persetujuan Gubernur Sulawesi Tenggara kemudian mendapat persetujuan dan rekomendasi dari KASN khusus untuk pejabat eselon II dan mendapat persetujuan dan pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk pejabat eselon III dan IV. Fase terakhir adalah pelaksanaan mutasi harus mendapat izin dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Jendral ASN Pemkab Mubar ini menjelaskan, tahapan tersebut harus dilalui sebagai syarat, sebab Pemkab Muna Barat saat ini dipimpin oleh seorang penjabat bupati (Pj). “Untuk melakukan mutasi harus ada izin dari Kemendagri,”terang Husein Tali. (Redaksi/Admin)
Comment