RAHA-Pemerintah Kabupaten Muna tak main-main dengan program pengembangan jagung, apalagi Muna telah memiliki pabrik pengolahan jagung berkapasitas 60 ton per hari yang terletak di Desa Bea Kecamatan Kabawo.
Pemkab Muna juga telah menggelontorkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp 4 Miliar hanya untuk kegiatan pengembangan jagung. Tahun 2024 ini Pemkab Muna juga mewajibkan penggunaan Dana Desa (DD) 20 persen untuk ketahanan pangan dialokasikan untuk pengembangan jagung bagi desa-desa yang memiliki potensi lahan untuk tanaman jagung.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Muna, Fajar Wunanto menegaskan bahwa alokasi 20 persen DD untuk ketahanan pangan ini diharapkan dapat mendukung program Pemkab Muna yang saat ini mengarah pada upaya pengembangan jagung. “Kita harapkan kegiatan ketahanan pangan di desa bisa bersinergi dengan program Pemkab Muna yaitu fokus pada pengembangan jagung,”tegas Fajar.
Mantan Kadis Nakertrans Muna ini menjelaskan, tak semua desa diarahkan pada pengembangan jagung karena masing-masing desa memiliki potensi sumberdaya alam yang berbeda-beda. “Desa-desa di wilayah pesisir, anggaran ketahanan pangannya diarahkan untuk kegiatan perikanan. Untuk wilayah daratan fokus ke jagung, ada juga yang fokus pada bidang peternakan,”tandasnya.
DPMD selaku instansi teknis sebatas mengarahkan desa-desa agar fokus pada kegiatan pengembangan jagung. Selanjutnya, secara teknis kegiatan pengembangan jagung di lapangan akan dikawal langsung oleh instansi terkait dalam hal ini Dinas Pertanian. “Bagaimana pembelian bibit dan lain-lain itu akan dikawal oleh teman-teman dari OPD lain, seperti Dinas Pertanian,”ucapnya.
Sementara itu Plt Bupati Muna, Bachrun Labuta menegaskan kepada desa-desa agar anggaran ketahanan pangan difokuskan ke jagung. Bahkan Bachrun menginstruksikan agar tak memproses APBDes yang tak memprogramkan pengembangan jagung di desanya. (Redaksi/Admin)
Comment