RAHA,IS-Pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Muna periode 2024-2029 di Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Muna akhirnya ditutup, Sabtu (27/4).
Pada masa sepuluh hari pendaftaran calon, ada lima figur bakal calon (balon) Bupati Muna yang resmi mendaftarkan diri di DPD Nasdem Kabupaten Muna. Lima figur tersebut masing-masing adalah Bachrun Labuta, La Ode Kardini, LM Ihsan Taufik Ridwan, La Ode Husunah Ringa John dan LM Rajiun Tumada.
Dari lima balon yang ‘lamar’ Nasdem, empat balon datang langsung mengembalikan formulir pendaftaran di DPD Nasdem Muna, yakni Bachrun Labuta, La Ode Kardini, LM Ihsan Taufik Ridwan dan Ringa John. Sementara LM Rajiun Tumada hanya diwakili oleh tim Liaison Officernya, Taufan.”Pak Ringa John dan Pak LM Rajiun Tumada mendaftar pada hari yang sama, hari terakhir,”kata Tarimi, Ketua DPD Nasdem Muna saat dikonfirmasi melalui telpon selulernya, Minggu (28/4).
Sementara itu Sekretaris DPD Nasdem Kabupaten Muna La Ode Abadi Arief mengungkapkan bahwa selain lima balon bupati yang mendaftar di Nasdem, ada juga kader Nasdem yang mendaftar untuk calon Wakil Bupati Muna. Balon tersebut adalah Albert. “Kami Partai Nasdem terbuka untuk semua figur baik kader maupun non kaderSelain balon non kader. Kami juga punya kader internal Nasdem yang mendaftar,”ucapnya.
Semua balon kata Abadi mendapat perlakuan yang sama dan akan mengikuti mekanisme penjaringan calon kepala daerah (Cakada) telah ditetapkan oleh Nasdem. “Setelah pendaftaran ini kami akan menggelar pleno untuk menghasilkan berita acara yang akan disampaikan ke DPW Nasdem Sulawesi Tenggara, kemudian masing-masing Cakada akan mengikuti tes wawancara sebelum ditetapkan oleh DPP menjadi calon yang diusung oleh Nasdem,”terangnya.
Abadi menyebutkan, salah satu kriteria yang harus dimiliki oleh Cakada adalah elektabilitas, aksesibilitas kepada masyarakat dan memiliki kemampuan untuk mendistribusi logistik. “Ketika balon memutuskan untuk mendaftar, saya yakin mereka juga memiliki kriteria itu,”ucapnya. (Redaksi/Admin)
Comment