Ketua KPU Muna, LM Askar Adi Jaya
RAHA,IS– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna segera menetapkan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Muna dalam pemilu tahun 2024.
Ketua KPU Muna, LM Askar Adi Jaya mengungkapkan, pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih akan digelar, Selasa (28/5) pukul 10.00 WITA di Kantor KPU Muna. Terkait agenda tersebut KPU Mun telah melayangkan undangan resmi kepada masing-masing parpol peserta pemilih, Bawaslu Muna, pemerintah daerah dan anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Kepada wartawan, LM Askar Adi Jaya mengatakan, proses sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) yang dimohonkan oleh Awal Jaya Bolombo, caleg Partai Demokrat dapil empat Muna telah diputuskan oleh MK dimana hasil putusan MK menolak gugatan pemohon.
“Sudah ada surat dari KPU RI tentang hasil Keputusan dari MK. Maka paling lambat tanggal 28 Mei, kami KPU harus menetapkan calon terpilih anggota DPRD Muna hasil pemilihan umum tahun 2024,”terang Askar Adi Jaya. (Redaksi/Admin)
Comment