Tri Budi Rocmanto
RAHA-Pemindahan rute pelayaran kapal angkutan umum di Perairan Pulau Cempedak Kecamatan Laonti Kabupaten Konawe Selatan tengah disorot oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu diakui oleh Tri Budi Rochmanto, Kepal Satuan Tugas (Kasatgas) wilayah IV KPK RI saat ditemui di Muna Barat, Kamis (30/5).
KPK juga telah berkoordinasi dengan Kementrian Perhubungan untuk menggali lebih jauh persoalan ini. “Kami sudah sampaikan ke Kementrian Perhubungan. Kami akan segera meminta klarifikasi pihak terkait dalam hal ini Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kendari dan Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara,”tegasnya.
Terkait adanya keluhan masyarakat Desa Cempedak Kecamatan Laonti tentang abrasi pantai yang disebabkan oleh kapal yang melintasi perairan di wilayah Cempedak, Tri Budi Rochmanto mengatakan akan melakukan pengecekan. “Selama ini baik-baik saja, kalau ada gangguan, sudah dicek belum ?,”sentilnya
Sementara itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna tengah berjuang mengembalikan rute pelayaran kapal penumpang di perairan Pulau Cempedak. DPRD Muna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Muna, LM Natsir Ido telah mencoba membangun komunikasi dengan Dinas Perhubungan Sultra dan menyambangi Kantor Ombudsman RI.
Anggota DPRD Muna, Zahrir Baitul mengatakan, pengembalian rute pelayaran tersebut harus segera dilakukan demi keselamatan pelayaran kapal penumpang yang melewati rute tersebut. Apalagi memasuki bulan Juni-Juli pelayaran di perairan tersebut akan menghadapi gelombang tinggi yang berdampak pada tingginya resiko keselamatan bagi para penumpang kapal cepat.
“Tingginya resiko keselamatan dalam pelayaran rute Kendari-Raha mulai dirasakan penumpang setelah adanya perubahan rute dari rute sebelumnya. Kondisi ini harus menjadi perhatian serius Dinas Perhubungan Sultra. Apalagi pengguna jasa trasnportasi ini berasal dari beberapa kabupaten di wilayah Kepulauan Sultra,”ucapnya.
Terkait dengan keluhan masyarakat Desa Pulau Cempedak, politisi Hanura ini mengatakan, solusi yang harus dilakukan adalah pemerintah sebaiknya membangun penahan ombak di pesisir pulau Cempedak, dan operator kapal mengurangi kecepatan kapal saat melewati rute tersebut untuk menghindari dampak gelombang air laut saat kapal lewat di jalur itu.
Ia mengatakan, jalur lama yang biasanya dipakai oleh kapal cepat, saat ini dijadikan tempat berlabuh tongkang. “Dari kondisi ini, patut diduga bahwa ada kepentingan para penambang dibalik aksi demo beberapa waktu yang lalu itu. Olehnya itu kami berharap Dinas Perhubungan SulTra, untuk tidak lebih mementingkan kepentingan para penambang ketimbang kepentingan keselamatan masyarakat pengguna kapal cepat,”kata politisi yang kini menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan DPRD Muna ini. (Redaksi/Admin)
Comment