Ketgam: Sejumlah kepala desa saat menghadiri rapat di Kantor Bupati Muna Barat beberapa waktu lalu
INSPIRASI SULTRA.COM, LAWORO-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) akan segera menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan kepala desa defenitif di Kabupaten Muna Barat.
PJ Bupati Mubar, La Ode Butolo, ST MM menyampaikan, dirinya telah memerintahkan pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Mubar untuk memproses dan menyiapkan penyerahan SK dimaksud.
Jika tak ada aral melintang, SK tersebut akan diserahkan kepada para kepala desa se Kabupaten Mubar pada acara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Mubar yang akan digelar pada bulan Juli mendatang. “Penyerahan SK kita agendakan di Hari Ulang Tahun Kabupaten Muna Barat,”ucap Butolo kepada wartawan, pekan kemarin.
Butolo mengatakan, penyerahan SK tersebut akan menandai dimulainya masa jabatan kepala desa yang sebelumnya hanya enam tahun menjadi 8 tahun. Perubahan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. (Redaksi/Admin)
Comment