INSPIRASI SULTRA.COM, LAWORO-Pemerintah Kabupaten Muna Barat (Mubar) melakukan langkah-langkah dalam upaya meningkatkan pelayanan masyarakat di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Mubar. Salah satunya adalah melakukan pemindahan Kantor Disdukcapil Mubar yang ada di Desa Wuna Kecamatan Sawerigadi ke Desa Wapae Jaya Kecamatan Tiworo Tengah.
Senin (8/7) personil Disdukcapil Mubar dipimpin langsung Kepala Dinas, Burhanuddin mulai melakukan pembenahan di gedung yang baru yang sebelumnya adalah Kantor Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Tiworo Tengah.
Burhanuddin mengungkapkan, pemindahan kantor ini dilakukan sesuai instruksi PJ Bupati Muna Barat, La Ode Butolo, ST MM dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.
Pasalnya, Kantor Disdukcapil yang lama di Desa Wuna sudah tak representatif lagi digunakan sebagai kantor dan tempat pelayanan publik. “Kantor yang lama kami tempati adalah gedung bekas Pasar, sudah tidak layak lagi,”kata Burhanuddin.
Di Kantor yang baru kata dia, Disdukcapil menyediakan ruang tunggu yang cukup representatif dan nyaman sehingga masyarakat yang datang tidak perlu lagi kepanasan menunggu proses pelayanan administrasi kependudukan di Disdukcapil.
Selain itu alasan pemindahan kantor ini dilakukan dalam upaya peningkatan kualitas standar pelayanan. Pasalnya, Disdukcapil Mubar menempati posisi terakhir dari seluruh OPD lingkup Pemkab Mubar yang masuk dalam obyek penilaian Kepatuhan pelayanan publik yang dilakukan oleh Ombudsman RI baru-baru ini.
“Dalam penilaian Kepatuhan pelayanan publik tahun 2023 yang dilakukan oleh Ombudsman, Muna Barat mendapat predikat terbaik di Sulawesi Tenggara, namun pelayanan di Disdukcapil berada posisi terakhir dari semua OPD lingkup Pemkab Mubar yang masuk dalam obyek penilaian Ombudsman tersebut. Olehnya itu Pak Pj Bupati Muna Barat berupaya agar pelayanan di Dinas Kependudukan ini ditingkatkan,”alas Burhanuddin. (Redaksi/Admin)
Comment