INSPIRASI SULTRA.COM, LAWORO-Dua bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Muna Barat telah menyampaikan konfirmasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna Barat (Mubar) mengenai rencana pendaftaran yang akan dilakukan pada hari terakhir masa pendaftaran, Kamis (29/8)
Dua Bapaslon tersebut masing-masing adalah pasangan La Ode Darwin-Ali Basa dan pasangan La Ode Amsar-Munarti. “Melalui LO masing-masing, dua balon Bupati dan Wakil Bupati Muna Barat, La Ode Darwin-Ali Basa dan La Ode Amsar-Munarti telah menyampaikan kepada kami akan mendaftar tanggal 29 Agustus,”ungkap Ketua KPU Muna Barat, La Tajudin saat dikonfirmasi, Rabu (28/8).
La Ode Darwin-Ali Basa rencananya akan mendaftar sekitar pukul 11.00 WITA, sementara La Ode Amsar-Munarti belum mengkonfirmasi waktunya. “Mengenai waktunya, LO nya akan mengkonfirmasi kami kembali,”ucap Tajuddin.
Tajudin menegaskan sejak dibukanya masa pendaftaran calon, pihak KPU Muna Barat telah melakukan persiapan penerimaan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Muna Barat di Kantor KPU.
Proses penerimaan pendaftaran kata Tajudin mengacu pada Peraturan KPU Nomor 10 tahun 2024 dan Keputusan KPU tentang juknis penerimaan pendaftaran calon, dimana proses pendaftaran dimulai dengan dilakukannya penjemputan Bapaslon oleh KPU, kemudian diarahkan ke meja registrasi.
Setelah proses registrasi, bapaslon dipersilahkan menempati posisi yang telah disiapkan dan selanjutnya dilakukan penyerahan dokumen, baik dokumen persyaratan pencalonan maupun dokumen syarat calon. Dokumen tersebut kemudian diserahkan ke tim verifikasi untuk dilakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen. Tim verifikasi kemudian menyampaikan kelengkapan dokumen tersebut.
Jika dokumen dinyatakan lengkap maka KPU akan menyerahkan tanda bukti kelengkapan berkas. Bagi Bapaslon yang dokumennya dinyatakan lengkap, selanjutnya KPU akan menyerahkan surat pengantar pemeriksaan kesehatan. Namun bagi Bapaslon yang dokumennya dinyatakan belum lengkap maka dokumen tersebut dikembalikan untuk dilengkapi dimasa pendaftaran.
Proses selanjutnya, KPU akan mempersilahkan perwakilan partai politik untuk menyampaikan beberapa hal atau sambutan. Setelah itu Bapaslon juga menyampaikan beberapa hal atau sambutan sebelum kemudian diarahkan menuju tempat konfrensi pers. “Setelah konfrensi pers digelar maka proses pendaftaran dinyatakan selesai,”kata Tajudin. (Redaksi/Admin)
Comment