INSPIRASI SULTRA.COM, RAHA-Pejabat sementara (Pjs) Bupati Muna, Dra Hj Yuni Nurmalawati kembali mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Muna agar bersikap netral dalam pilkada serentak tahun 2024
Hal itu ditegaskan Yuni saat menggelar konfrensi pers di Galampano Kantolalo, Sabtu (28/9). “Kami sangat harapkan seluruh ASN berlaku profesional sesuai tupoksinya, menjaga netralitas agar apa yang kita dicita-citakan dan tujuan pengabdian kita sebagai ASN dapat kita lakukan secara benar dan sesuai aturan mengenai ASN,”tegas Yuni.
Yuni Nurmalawati menegaskan, Pemkab Muna beserta jajarannya berkomitmen menjaga netralitas dan mengajak seluruh ASN untuk tetap berpedoman pada Undang-Undang (UU) No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN, dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. “Pemkab Muna beserta jajarannya menyatakan sikap, mengedepankan netralitas, baik Sekda dan saya sebagai Pjs Bupati Muna dan seluruh OPD. Kami tidak akan melindungi ASN yang terbukti melakukan pelanggaran,”tegasnya.
Olehnya itu Yuni menekankan kepada seluruh kepala OPD agar melakukan pengawasan untuk memastikan bahwa ASN di lingkungan kerja mereka masing-masing mematuhi prinsip netralitas. “Kami mendorong para kepala OPD dan pimpinan instansi untuk memberikan pemahaman kepada ASN mengenai pentingnya menjaga netralitas serta mendukung proses berlangsungnya demokrasi dengan baik,” katanya.
Wanita yang juga menjabar sebagai Asisten Sekda bidang administrasi perekonomian dan Pembangun Prov. Sulra ini menyampaikan hal itu sebagai upaya untuk memastikan proses demokrasi di Kabupaten Muna berjalan adil dan transparan. Ia mengatakan netralitas sebagai prasyarat penting bagi terlaksananya fungsi ASN dengan efektif, yaitu sebagai pelaksana kebijakan, pelayanan publik, dan perekat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Yuni mengatakan, netralitas ASN sangat berpengaruh terhadap kepercayaan publik dan stabilitas pemerintahan. “Jika ASN tidak bersikap netral dalam pilkada, dikhawatirkan akan berdampak buruk terhadap kesatuan dan persatuan bangsa dan menurunnya kualitas pelayanan publik. Hal ini akan berdampak buruk bagi citra pemerintah kabupaten Muna,”tegasnya.
Yuni mengatakan, ASN memiliki tanggung jawab besar dalam mendukung penyelenggaraan pilkada yang jujur dan adil. Karena itu, setiap ASN harus menghindari keterlibatan dalam kegiatan politik praktis yang dapat merusak integritas sebagai pelayan publik.
Ia menghimbau ASN untuk memegang teguh prinsip netralitas dengan mengedepankan komitmen, integritas moral, dan tanggung jawab dalam pelayanan publik, tidak ada keberpihakan dalam menjalankan tugas sebagai salah satu sikap profesional. “Sebenarnya bukan hanya pada tahap kampanye saja kita harus netral. Selaku ASN sejak tahap awal penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu). Dan pemilihan kepala daerah ASN juga harus netral,” ujarnya. (Redaksi/Admin)
Comment