INSPIRASI SULTRA.COM, LAWORO-Kondisi fiskal Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Barat (Mubar) sedang tidak baik-baik saja. Pasalnya, porsi belanja pegawai lingkup Pemkab Mubar telah menggunakan separuh dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Pemkab Mubar, LM Taslim menyebutkan, anggaran belanja pegawai tahun 2025 telah mencapai 46 persen atau Rp 344 M dari total APBD Mubar tahun anggaran 2025 senilai Rp 700 M lebih.
Terkait sinyalemen yang berkembang untuk mendorong peninjauan kembali Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Mubar tahun 2025, LM Taslim menegaskan bahwa dirinya belum mendapat informasi atau perintah resmi dari pimpinan terkait wacana peninjauan kembali besaran TPP lingkup Pemkab Mubar ini. “Dari penugasan, belum ada informasi langsung dari pimpinan dalam hal ini Pak Sekda dan Pj bupati untuk meninjau kembali TPP,”tepisnya.
Namun ia tak menampik jika wacana peninjauan kembali besaran TPP tahun 2025 mulai berkembang di kalangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Mubar, dengan melihat belanja pegawai yang telah berada di angka 46 persen ini, berada diatas porsi belanja pegawai yang semestinya maksimal diangka 30 persen.
Terkait pengalokasian porsi belanja APBD, Taslim mengatakan bahwa pihaknya telah menerima arahan dari Kemendagri mengenai besaran belanja pegawai yang diporsikan dalam APBD. “Porsi belanja pegawai maksimal 30 persen juga telah diatur dalam pedoman penyusunan APBD tahun 2025,” sebutnya.
Taslim menegaskan, salah satu cara yang bisa dilakukan Pemkab Mubar untuk memenuhi porsi belanja pegawai 30 persen adalah dengan meninjau kembali besaran tarif TPP. “Kalau dihilangkan tidak, yang bisa dilakukan itu hanya meninjau besaran tarifnya saja,”ucapnya.
Tahun 2025, Pemkab Mubar telah mengalokasikan anggaran TPP ASN sebesar Rp 42 M. Saat ini TPP sedang dikonsultasikan di Kementrian dalam Negeri. “Saat ini dalam tahap konsultasi, belum ada realisasi pembayarannya,”pungkasnya. (REDAKSI)
Comment