Wakil Gubernur Banten (2017-2022) Andika Hazrumy meraih penghargaan sebagai Tokoh Penggerak Koperasi Utama dari Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin). Penghargaan diberikan atas kepeduliannya soal pembangunan koperasi di Provinsi Banten.
“Penghargaan ini saya kira apresiasi untuk kita semua di Banten yang selama ini concern dengan pembangunan koperasi,” kata Andika dalam keterangan diterima, Senin (24/7/2023).
Andika kemudian mengulas, peran koperasi di Banten. Khususnya saat ekonomi di Banten terkontraksi hingga 7 persen pada masa pandemi. Menurut dia, kala itu Pemprov Banten berupaya menumbuhkan ekonomi melalui mendukung peranan koperasi.
Saat itu, lanjut Andika, Pemprov meminta Dekopin Wilayah Banten yang diketuai Ratu Tatu Chasanah yang juga Bupati Serang, untuk turut menggerakkan perkonomian yang terdampak pandemi.
“Pemprov sendiri tentu saat itu berkomitmen untuk mensupport program-program Dekopin melalui program-program di dinas terkait,” jelas Andika.
Andika melanjutkan, Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Banten juga memberikan bantuan modal/ hibah bagi Koperasi dan Pelaku UKM yang bersumber dari Dana Tidak Terduga Pemerintah Provinsi Banten.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Koperasi dan UMKM juga menyelenggarakan kegiatan pelatihan-pelatihan tata kelola dan pemanfaatan teknologi informasi.
Kemudian, Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Banten turut memfasilitasi Non Performing Loan (kredit bermasalah) bekerjasama dengan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) terkait rescheduling.
“Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Banten memfasilitasi bantuan bagi Koperasi dan Usaha Kecil dan Mikro (UKM) dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang besumber dari dana APBN,” imbuh Andika.
Diketahui, Pemprov Banten sebagaimana yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022 memiliki program pengembangan kelembagaan dan pengawasan koperasi. Termasuk di dalamnya, program peningkatan kualitas usaha dan pemberdayaan koperasi dengan target capaian sebesar 6 persen koperasi yang bankable dan program pelatihan SDM Koperasi.
Comment