RAHA, INS-Kabar gembira bagi perangkat Desa Bangunsari dan Desa Walengkabola yang honornya tak sempat cair pada tahun anggaran sebelumnya. Pasalnya, Pemkab Muna akan menganggarkan pembayaran honor tersebut melalui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-Perubahan) tahun 2023.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Muna, La Ode Abdul Salam saat rapat badan anggaran pembahasan KUA/PPAS APBD Perubahan tahun 2023 di Gedung DPRD Muna, Rabu (20/9).
Abdul Salam menyebutkan, tunggakan pembayaran honor Desa Bangunsari terjadi pada anggaran tahun 2021 dan Desa Walengkabola terjadi pada tahun 2022 dengan total anggaran sekitar Rp 300 juta lebih. Salam mengakui bahwa tunggakan ini menjadi utang pemerintah daerah dan temuan dari BPK yang harus ditindaklanjuti.
Sebelumnya, anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna, Moh. Iksanuddin menyampaikan dan meminta penjelasan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) soal kekurangan atau tunggakan pembayaran honor perangkat desa di Desa Bangunsari tahun 2021 dan Desa Walengkabola tahun 2022 yang belum dibayarkan oleh Pemkab Muna.
“Alhamndulillah, pak kadis keuangan telah menyanggupi dan tahun ini akan ada penambahan pagu anggaran di Dinas PMD untuk pembayaran honor perangkat di dua desa ini melalui dana Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2023,” kata pria yang akrab disapa Iksan ini. Olehnya itu ia meminta kepada para perangkat di dua Desa ini untuk bersabar menunggu cairnya anggaran tersebut.
Lanjutnya, tunggakan tersebut terjadi lantaran kendala teknis sehingga pemerintah daerah tak bisa membayarkannya pada tahun berjalan. “Walaupun tidak bisa dibayarkan pada tahun berjalan tapi anggarannya tetap tersimpan sebagai SILPA terikat. “Alhamdulillah hari ini sudah ada jawaban, kami tinggal mengawal dalam pembahasan anggaran nanti, ” ucapnya. ARI
Comment