MUNA, IS-Geliat masyarakat untuk membentuk unit usaha bersama melalui koperasi di Kabupaten Muna cukup tinggi. Hal ini ditandai dengan jumlah Unit koperasi di Muna yang mencapai 300 Unit lebih. Namun dari 300 Unit koperasi tersebut hanya 84 Unit yang dinyatakan sehat.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Muna, La Ode Muh. Hajar Sosi saat dikonfirmasi, Senin (13/11) kemarin. 84 koperasi tersebut diantaranya ada koperasi nelayan dan simpan pinjam. Hajar mengatakan, salah satu indikator mengatakan koperasi tersebut sehat adalah terselenggaranya Rapat Anggota Tahunan (RAT). “RAT minimal sekali setahun,” ucapnya.
Terkait ratusan koperasi yang tak sehat ini Dinas Koperasi sedang menelusuri penyebab mati surinya koperasi tersebut. “Koperasi-koperasi yang tak sehat ini kita kunjungi, kita tanyakan alasannya kenapa tidak bisa jalan dan kami bantu mencari solusinya, ” pungkasnya.
Hajar menyebutkan, sejumlah persoalan yang ditemukan di lapangan seperti kepengurusan yang tidak jelas lagi orang-orangnya, tempatnya sudah tidak ada lagi dan lain-lain. Lanjutnya, untuk menghapus koperasi, tidak bisa dilakukan begitu saja dengan lahirnya undang-undang koperasi yang baru. “Saat ini kita lakukan pembinaan terhadap koperasi yang sudah mati suri ini, ” ucapnya.
Saat ini kata Hajar, untuk pembentuka Unit koperasi simpan pinjam sedang di moratorium atau dihentikan sementara waktu. ARI
Comment