LAWORO, IS-Instruksi PJ Bupati Muna Barat (Mubar), La Ode Butolo ST MM untuk menertibkan penggunaan seluruh kendaraan dinas (randis) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mubar telah ditindaklanjuti oleh instansi terkait yakni Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Muna Barat.
Dikonfirmasi, Senin (15/1), Kepala BPKAD Mubar, LM Taslim mengatakan, telah melaksanakan arahan PJ Bupati Mubar dalam hal penertiban aset Randis tersebut. “Terkait arahan bapak PJ Bupati Muna Barat sudah kami laksanakan,”jawab Taslim.
Saat ini kata Taslim, pihaknya telah mencatat penggunaan seluruh randis Pemkab Mubar, baik kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat. “Seluruh kendaraan dinas baik mobil dan motor tercatat penggunaannya pada kami,”tegas Taslim. ARI
Comment