RAHA, INS-Pemerintah Kabupaten Muna akan mulai melakukan proses transformasi administrasi kearsipan dari sistim analog (tekstual) ke sistim digital.
Hal itu ditandai dengan launching aplikasi Sistim Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi), Kamis (25/1) oleh Plt Bupati Muna, H Bachrun Labuta didampingi oleh Sekda Muna, Eddi Uga, Kadis Kominfo dan Persandian, Muh. Haidar dan Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Muna, Asmadi Teno. Proses launching ini juga diikuti via zoom oleh Direktur Kearsipan Daerah I Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Rudi Anton, SH MH.
Menuju implementasi penerapan aplikasi Srikandi ini Rudi Anton meminta kepada Pemkab Muna untuk melakukan penataan arsip besar-besaran di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Muna bahkan pada lingkup satuan kerja terkecil hingga desa.
Rudi Anton menjelaskan, aplikasi Srikandi ini merupakan langkah transformasi digital dalam pelaksanaan administrasi pemerintahan yang selama ini dilakukan secara tekstual bertransformasi ke digital.
Rudi Anton mengungkapkan, persoalan kearsipan terjadi hampir diseluruh daerah dan kementrian/lembaga, dimana tumpukan berkas arsip di rung-runag kerja kantor sudah sangat mengganggu, tak jarang manusia harus mengalah dengan keberadaan tumpukan arsip ini sehingga pelayanan kurang maksimal karena sulitnya menemukan arsip yang akan dikelolah sehingga berdampak pada efektifitas pelayanan masyarakat dan birokrasi dianggap lamban.
Rudi Anton mengatakan, aplikasi Srikandi ini adalah bagian dari reformasi birokrasi yang sedang dilakukan oleh Presiden RI, Joko Widodo, dimana Jokowi menegaskan bahwa reformasi birokrasi harus memberi dampak positif bagi masyarakat.
Rudi Anton mengatakan, kearsipan adalah basis penyelenggaraan pemerintahan yang sesungguhnya, karena kearsipan berdasarkan data dan informasi. Rudi Anton berharap, implementasi aplikasi Srikandi ini menjadi legasi yang ditinggalkan untuk generasi yang akan datang yang merekam siapa penyelenggara pemerintahan, bagaimana kinerjanya dan bagaimana bentuk tanggungjawabnya terhadap pemerintahan yang dijalankan.
“Apa yang kita lakukan akan kelihatan dari arsip yg kita tinggalkan. Kita harus selesaikan proses transisi kearsipan ini,”tegas Rudi.Sementara Plt Bupati Muna, Drs. Bachrun menyampaikan, penerapan aplikasi Srikandi merupakan bentuk penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik hasil kolaborasi dari Kementerian Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemkominfo).
Penerapan aplikasi Srikandi ini dilakukan untuk mewujudkan tata kelola yang bersih efektif, efisien, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya sekaligus untuk memangkas biaya dan waktu. (Red)
Comment