RAHA,IS-Menghadapi Pemilihan Suara Lanjutan (PSL) tanggal 20 Februari, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna Barat (Mubar) memantapkan koordinasi dengan stakeholder atau pihak terkait demi suksesnya PSL.
Dikonfirmasi, Senin (19/2), Ketua KPU Mubar, La Tajudin mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), keamanan TNI dan kepolisian (Polri) kaitannya dengan PSL yang dijadwalkan, Selasa (20/2).
Koordinasi juga dilakukan dengan pemerintah daerah Pemkab Muna Barat terkait izin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN yang akan mengikuti PSL tanggal 20 Februari besok. “Koordinasi kami dengan Pemkab Muna Barat terkait pemberian izin bagi ASN dan non ASN yang akan mengikuti Pemilihan Suara Lanjutan, tanggal 20 Februari besok, sebab waktu yang digunakan untuk PSL, bukan hari libur nasional,”pungkasnya.
Lanjutnya, KPU telah melakukan rapat koordinasi dengan pihak penyelenggara pemilihan di TPS yang akan menyelenggarakan PSL. “Kemarin (Minggu_red) kami telah melakukan rapat koordinasi dengan penyelenggara di TPS 2 Lapokainse dan TPS 2 Desa Tanjung Pinang yang dihadiri oleh PPK, PPS dan KPPS serta PAM TPS. Kita mengecek kelengkapan personil yang akan menyelenggarakan pemilihan di TPS,”pungkas Tajudin.
Terkait logistik untuk PSL, Tajudin mengatakan telah melakukan koordinasi dengan Bawaslu terkait surat suara yang telah digunakan saat pemilu tanggal 14 Februari maupun surat suara yang disiapkan untuk PLS, Selasa besok.
“Untuk surat suara DPRD Provinsi sudah ada yang digunakan pada pemilu tanggal 14 Februari, tentu kita lakukan perhitungkan kembali dimana jumlahnya kita sesuaikan dengan jumlah DPT tambah dua persen. Sementara untuk surat suara Pilpres, DPD RI, DPR RI dan DPRD Kabupaten sudah sesuai dengan jumlah DPT ditambah dua persen,”terangnya.
Ia juga membantah adanya isu bahwa kotak suara di dua TPS tersebut dibuka saat pemilihan tanggal 14 Februari. “Tidak ada pembukaan kota suara. Posisi logistik saat itu ada di sekretariat kemudian digeser ke tempat yang aman di Kantor Kecamatan,”tegasnya.
Tajuddin menjelaskan, PSL yang digelar Selasa besok, pemilih yang telah menyalurkan hak pilihnya tanggal 14 Februari, hanya akan mencoblos satu jenis surat suara yakni surat suara caleg DPRD Provinsi. Sementara pemilih yang belum sempat menyalurkan hak pilihnya akan mencoblos lima surat suara, yakni surat suara Capres, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.
Tajudin menyebutkan, di TPS 2 Lapokainse, jumlah pemilih yang telah menyalurkan hak pilihnya tanggal 14 Februari sebanyak 67 pemilih dan TPS 2 Tanjung Pinang sebanyak 32 pemilih.
Terkai PSL yang akan digelar, Selasa besok, Samsul, Kordiv perencanaan, data dan informasi KPU Mubar, menegaskan bahwa KPU Mubar akan menjamin, memastikan dan melindungi hak-hak konstitusional warga masyarakat dalam menyalurkan hak suaranya di TPS. “Dalam PSL ini kami jamin tidak ada masyarakat atau peserta pemilu yang dirugikan, hak pilih masyarakat kami lindungi sesuai pedoman aturan yang berlaku,”tegas Samsul. (Redaksi)
Comment