Home » Populer » KPU Akui Lalai, Jadwal PSU Ditentukan Hari Ini

KPU Akui Lalai, Jadwal PSU Ditentukan Hari Ini

20 Feb 2024 inspiras - Dilihat 132 kali
FB_IMG_1707579760506

RAHA, IS-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna sebagai penyelenggara teknis pemilu mengakui telah lalai karena meloloskan pemilih yang tak memenuhi syarat untuk memilih pada pemilihan umum (pemilu) tanggal 14 Februari lalu yang menyebabkan empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Muna terpaksa harus menggelar Pemilihan Suara Ulang (PSU). “Ini adalah bagian dari kelalaian,”kata Ketua KPU Muna, Askar Adi Jaya saat dikonfirmasi, Senin (19/2) kemarin.

Askar Adi Jaya mengungkapkan, pada hari H pemilu, 14 Februari, kasus pemilih yang menggunakan KTP diluar alamat tempatnya memilih dan tak disertai keterangan pindah memilih, cukup banyak ditemukan di lapangan, namun masih bisa dicegat oleh KPU. Namun penyelenggara ‘kecolongan’ di TPS 4, TPS 7 Desa Oempu dan TPS 2 Kelurahan Watonea. “Kasus seperti ini cukup banyak kami temukan saat hari H Pemilu, dan petugas PPS yang sempat melakukan konfirmasi kami cegat untuk tidak meloloskan pemilih tersebut,”terangnya.

Untuk itu KPU Muna akan segera menggelar rapat pleno KPU untuk menentukan jadwal PSU Empat TPS di Kabupaten Muna. “Besok (hari ini _red) kita akan gelar rapat pleno untuk menentukan jadwal pelaksanaan PSU,”kata Askar.

Secara teknis KPU Muna telah siap menyelenggarakan PSU Empat TPS. “Untuk logistik surat suara capres, memang jenis pemilihan ini sudah disiapkan untuk adanya kemungkinan PSU sekitar seribu lembar masing-masing kabupaten/kota,”ucap Askar

Sementara itu Kordiv Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Muna, Mustar menyebutkan, empat TPS yang direkomendasikan PSU, yakni TPS 4 dan TPS 7 Desa Oempu Kecamatan Tongkuno, TPS 2 Kelurahan Watonea Kecamatan Katobu dan TPS 1 Desa Wakorumba Kecamatan Wakorumba Selatan.

Mustar menjelaskan, untuk TPS 4 dan TPS 7 Desa Oempu dan TPS 2 Kelurahan Watonea, kasusnya sama, pemilih yang tak memenuhi syarat untuk memelih sebagaimana diatur dalam ketentuan Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 pasal 372 ayat 2 huruf d, diberi kesempatan untuk memilih. “Kasus di TPS 4, TPS 7 dan TPS 2 , ada pemilih yang menggunakan KTP diluar wilayah tempatnya memilih sementara di TPS tersebut tidak terdaftar dalam DPT maupun DPTb, sehingga TPS tersebut kita rekomendasikan untuk PSU sesuai ketentuan pasal 372 ayat 2 huruf d,”terangnya. Pemilih tersebut kata Mustar hanya mencoblos surat suara capres sehingga PSU dilakukan hanya untuk pemilihan Capres.

Berbeda dengan kasus tiga TPS tersebut, kasus di TPS 1 Desa Wakorumba Kecamatan Wakorumba Selatan, ada pemilih yang mencoblos surat suara Caleg DPR RI lebih dari satu kertas suara dan surat suara tersebut dua-duanya dimasukkan dalam kotak suara pemilihan DPR RI. “Sesuai ketentuan kita rekomendasikan PSU untuk pemilihan caleg DPR RI di TPS 1 Desa Wakorumba karena ada calon lain yang dirugikan,”tandasnya. (Redaksi)

 

 

 

Baja Juga

Comment

News Feed

Kenaikan Tarif PBB di Muna Barat Akan Ditinjau Ulang

Sel, 17 Des 2024 10:54:07am INSPIRASI SULTRA.COM, LAWORO-Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna Barat (Mubar) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan...

Peringati Hakordia, KPPN Raha Kampanyekan Gerakan Anti Korupsi

Sen, 9 Des 2024 09:39:02am INSPIRASI SULTRA.COM, MUNA-Memperingati Hati Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang diperingati setiap tanggal 9 Desember, Kantor Pelayanan...

Gandeng BRIN, Pemkab Muna Latih 60 Pelaku UMKM Gula Semut dan Kolang Kaling

Rab, 4 Des 2024 02:17:08pm INSPIRASI SULTRA.COM,MUNA-Pemerintah Kabupaten Muna terus menunjukkan komitmennya untuk mengembangkan produk-produk unggulan yang ada di desa yang...

KPU Muna Gelar Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Sel, 3 Des 2024 11:18:36am INSPIRASI SULTRA.COM, MUNA-Senin (2/12) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna mulai menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan...

Ketua DPC Demokrat Muna Ucapakan Selamat atas Kemenangan Paslon Bachrun-Asrafil

Jum, 29 Nov 2024 10:50:28am INSPIRASI SULTRA.COM, MUNA-Kendati belum ada penetapan resmi dari Komisi Pemilihan Umum mengenai hasil pilkada Muna tahun 2024, namun Ketua Dewan...

Bachrun-Asrafil Klaim Raup Kemenangan Pilkada Muna 45,36 Persen

Kam, 28 Nov 2024 08:43:19am INSPIRASI SULTRA.COM, MUNA-Pesta demokrasi pemilihan serentak Bupati dan Wakil Bupati Muna tanggal 27 November telah usai. Pasangan calon Bupati dan...

Bachrun : Siapapun Pemenangnya Adalah Kehendak Allah SWT

Rab, 27 Nov 2024 08:12:13pm INSPIRASI SULTRA.COm, MUNA-Calon Bupati Muna nomor urut satu, H Bachrun Labuta menyalurkan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 011...

Simulasi Pungut Hitung Suara Sukses Digelar, KPU Muna Siap Laksanakan Pilkada Serentak 2024

Rab, 27 Nov 2024 12:58:22am INSPIRASI SULTRA.COM, MUNA-Sabtu (24/11/2024), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna sukses menggelar simulasi pemungutan dan perhitungan suara...

Sukses Gelar Simulasi, KPU Mubar Siap Laksanakan Pilkada Serentak

Rab, 27 Nov 2024 12:46:41am INSPIRASI SULTRA.COM, MUNA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna Barat (Mubar) sukses menggelar simulasi pemungutan dan perhitungan suara pemilihan...

Bachrun Labuta Pimpin Upacara Peringatan HGN di Muna

Rab, 27 Nov 2024 12:39:35am   *Guru Hebat Indonesia Kuat INSPIRASI SULTRA.COM, MUNA-Plt Bupati Muna, H Bachrun Labuta memimpin upacara peringatan Hari Guru Nasional (HGN)...