Home » Populer » Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana PSL Tanjung Pinang Tak Penuhi Syarat Dilanjutkan
Ketua Bawaslu Muna Barat, Aawaluddin Usa
Ketua Bawaslu Muna Barat, Aawaluddin Usa

LAWORO-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muna Barat terus bekerja menindaklanjuti dan menuntaskan aduan masyarakat soal dugaan pelanggaran pemilu pada Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) di TPS 2 Desa Tanjung Pinang, 20 Februari lalu.

Dari tujuh poin laporan dugaan pelanggaran yang disampaikan oleh saksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Kadir Baiduri, Bawaslu Mubar telah memproses salah satu poin laporan tersebut yang masuk kategori dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu, yakni dugaan penggelembungan suara sebanyak 20 suara dan dugaan adanya surat suara yang telah tercoblos di sisa surat suara TPS 2 Tanjung Pinang.

Terkait laporan tersebut, Ketua Bawaslu Mubar, Awaluddin Usa menegaskan, laporan itu diputuskan tak memenuhi syarat dinaikkan statusnya sebagai tindak pidana pemilu, setelah dikaji dan dibahas bersama melalui Gakumdu (Penegakan Hukum Terpadu), Senin (26/2).

“Berdasarkan laporan dan alat bukti yang disampaikan ke Bawaslu, dinyatakan tak memenuhi syarat dinaikkan statusnya sebagai tindak pidana pemilu dan pembahasannya berhenti di Gakumdu,”tegas Awal.

Terkait dugaan penggelembungan suara ini, Awal menegaskan bahwa jumlah pemilih yang datang menyalurkan hak suaranya di TPS 2 Tanjung Pinang sudah klop 263 pemilih, bukan 243 pemilih sebagaimana disampaikan oleh pelapor. “Berdasarkan alat bukti pelapor dan laporan Pengawas TPS (PTPS), jumlah pemilih sudah klop 263 pemilih,”sebutnya.

Asumsi pelapor 243 lanjut Awal, berdasarkan jumlah cek list nama di daftar hadir bukan berdasarkan jumlah tandatangan pemilih di daftar hadir. Padahal kata dia, centang cek list dilakukan untuk membedakan pemilih laki-laki dan pemilih perempuan. “Disamping kolom cek list ada kolom tandatangan, yang dihitung adalah jumlah tandatangan, bukan jumlah cek list. Bisa jadi jumlah cek list 11 pemilih tapi yang tandatangan 17 pemilih. Kemudian, setelah dicocokkan antara pengguna hak pilih yang datang menyalurkan hak suaranya di TPS dengan surat suara yang digunakan itu  klop (cocok),”terangnya.

Dengan demikian tegas Awal, terkait laporan dugaan penggelembungan suara sebanyak 20 suara dinyatakan tak terpenuhi dan berhenti pembahasannya di Gakumdu. Lanjutnya, terkait surat suara sisa yang diduga tercoblos di kolom caleg PDIP dan PSI, Awal menegaskan kertas suara tersebut tidak digunakan dalam proses pemilihan dan rekapitulasi perhitungan surat suara di TPS. Surat suara sisa yang diduga tercoblos sebelum pemilihan tersebut kata dia, ditemukan setelah proses perhitungan suara dan proses memeking logistik di TPS.

“Kalaupun terpakai saat pemilihan, pemilih bisa melakukan penggantian surat suara atau kemudian menjadi surat suara tidak sah,”terangnya. Awal menegaskan, pihaknya akan bekerja professional memproses laporan dugaan pelanggaran pemilu sesuai aturan yang berlaku dan berjanji akan transparan dan menyampaikan hasilnya kepada publik.(Redaksi/admin)  

Baja Juga

Comment

News Feed

Pemkab Muna dan DKI Jakarta Jajaki Kerjasama Bidang Peternakan

Sen, 22 Sep 2025 11:23:13am INSPIRASI SULTRACOM, RAHA-Pemerintah Kabupaten Muna terus berupaya untuk menghasilkan sumber-sumber pendapatan daerah yang baru sekaligus berdampak...

Darwin-Ali Basa ‘Gendong’ Utang Pihak Ketiga Rp 20 M, Warisan Pemerintah Sebelumnya

Kam, 18 Sep 2025 09:59:55am INSPIRASI SULTRA.COM, LAWORO-Kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Muna Barat sedang tidak baik-baik saja. Hal itu diungkapkan oleh Bupati Muna...

Bachrun Ingatkan Jangan Coba-Coba Jual Beli Jabatan

Kam, 18 Sep 2025 07:20:02am INSPIRASI SULTRA.COM, RAHA-Bupati Muna, H Bachrun Labuta mengingatkan seluruh pihak agar tak coba-coba melakukan praktek jual beli jabatan di lingkup...

La Ode Darwin Lantik 1.406 P3K, Energi Baru Membangun Muna Barat

Kam, 18 Sep 2025 06:58:32am INSPIRASI SULTRA.COM, LAWORO-Bupati Muna Barat, La Ode Darwin melantik dan mengambil sumpah janji 1.406 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja...

Bachrun Ungkap Kunci Keberhasilan Konservasi Perikanan Kabupaten Muna di Forum Internasional PNLG 2025

Rab, 17 Sep 2025 06:56:44am INSPIRASI SULTRA.COM, RAHA-Setelah sukses menjadi pembicara di forum Konferensi Laut (UNOC) yang diselenggarakan di Kota Nice, Perancis baru-baru...

Tingkatkan Kinerja dan Kualitas Pelayanan, Kejari Muna Serap Kritik dan Saran Melalui FKP

Rab, 17 Sep 2025 06:53:14am Pemkab Muna Apresiasi Kinerja Kejari INSPIRASI SULTRA.COM, RAHA-Kejaksaan Negeri Muna sebagai lembaga penegak hukum terus membangun komitmen...

Ruslan, Tenaga Outsourching PT ARR Anugrah Ilahi Jadi Korban PHK Sepihak PT MPS Hingga Pemotongan Gaji

Sen, 15 Sep 2025 11:07:44am INSPIRASI SULTRA.COM, KENDARI-Ruslan, salah seorang tenaga outsorching PT ARR Anugrah Ilahi, Kendari mengaku menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja...

BUMDes Madodo Sukses Budidaya Bawang Merah, Bupati Hadiri Panen Raya

Sen, 15 Sep 2025 09:27:39am INSPIRASI SULTRA.COM, RAHA-Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tangka Liwu Desa Madodo Kecamatan Kontunaga, mampu menunjukkan kinerjamya di tengah...

Digelar Tiga Hari, Pasar Murah Kolaborasi Pemkab Muna dan Pempro Tawarkan Sembako Harga Distributor

Jum, 12 Sep 2025 09:12:41am * Kolaborasi Pemkab Muna dan Pemprov INSPIRASI SULTRA.COM, RAHA- Di tengah lonjakan dan fluktuasi harga bahan pokok yang tak menentu akhir-akhir...

Syukuran HUT ke 24, AJB Tegaskan Demokrat Dukung Kebijakan Prabowo-Gibran

Rab, 10 Sep 2025 10:22:56am INSPIRASI SULTRA.COM, RAHA-Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Muna menggelar acara syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) Partai Demokrat...