Home » Populer » PSL Desa Tanjung Pinang Dinyatakan ‘Bersih’ Dari Pelanggaran Pemilu
Ketua Bawaslu Muna Barat, Aawaluddin Usa
Ketua Bawaslu Muna Barat, Aawaluddin Usa

LAWORO,IS-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muna Barat akhirnya telah menyelesaikan penanganan dugaan pelanggaran Pemungutan Suara Ulang (PSL) Desa Tanjung Pinang yang dilaporkan oleh Kadir Baiduri beberapa waktu lalu.

Kesimpulannya, dugaan yang dilaporkan Kadir Baiduri tak memenuhi unsur pelanggaran pemilu, baik pelanggaran kode etik, pelanggaran perundangan lainnya (netralitas kepala desa) dan pelanggaran tindak pidana pemilu (pengelembungan suara).

Hal itu ditegaskan oleh Ketua Bawaslu Mubar, Awaluddin Usa ketika dikonfirmasi, kemarin. Awal menyebutkan, secara garis besar ada tiga dugaan pelanggaran yang dilaporkan oleh Kadir Baiduri, yaitu dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh KPPS karena diduga memihak kepada salah satu peserta pemilu, kemudian pelanggaran perundang undangan lainnya yakni terkait netralitas kepada desa beserta perangkatnya yang diduga menunjukan keberpihakannya kepada salah satu peserta pemilu serta dugaan tindak pidana pemilu.

Awal merinci, terkait penanganan dugaan pelanggaran kode etik, Bawaslu menyimpulkan bahwa KPPS telah melaksanakan tugasnya sesuai dengan tata laksana pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara.

Kemudian, terkait dengan adanya dugaan penggelembungan suara sebanyak 20 suara dimana berdasarkan daftar hadir terdapat perbedaan antara jumlah pemilih yang di ceklis sebanyak 243 orang, namun berdasarkan tanda tangan dala. daftar hadir sebanyak 263 orang, Bawaslu Mubar kata Awal telah mengambil keterangan terhadap beberapa nama yang tidak terceklist tetapi bertanda tangan dalam daftar hadir dan menyatakan bahwa pada saat PSL tanggal 20 Februari yang bersangkutan datang menyalurkan hak pilihnya di TPS.

Kemudian terkait dengan ditemukannya satu lembar kertas suara yang diduga terdapat coblosan pada kolom PDI P dan PSI, Bawaslu juga telah memintai keterangan KPPS bahwa kertas suara tersebut diambil dari kertas suara yang tidak digunakan dan pada saat pemilihan berlangsung dan terdapat beberapa pemilih yang meminta mengganti kertas suara karena rusak atau keliru coblos.

Terkait dugaan netralitas kepala desa, Bawaslu menyimpulkan, pelapor hanya mendapat informasi dari seseorang saksi bernama Sunaryo bahwa kepala desa menunjukan keberpihakan kepada calon tertentu. “Saat dimintai keterangan oleh Bawaslu, Sunaryo menyampaikan tidak pernah mendengar langsung dari kepala desa mengarahkan masyarakat untuk memilih calon tertentu. Ia hanya melihat kepala desa berserta perangkafnya berjalan bersama sama mengunjungi rumah warga,”kata Awal.

Terkait dengan tindak pidana pemilu, Awal menegaskan bahwa laporan tersebut berhenti pembahasannya di Gakumdu karena berdasarkan laporan dan alat bukti yang disampaikan ke Bawaslu, dinyatakan tak memenuhi syarat dinaikkan statusnya sebagai tindak pidana pemilu. (Redaksi/Admin)

Baja Juga

Comment

News Feed

Kerja Nyata Gomberto, Inisiasi Konservasi Mangrove dan Pengembangan Ekowisata di Lingkungan PT MPS

Sab, 9 Agu 2025 11:21:06am INSPIRASI SULTRA.COM, RAHA-Menjadi warga binaan Rumah Tahanan Kelas II B Raha tak membuat ide dan gagasan La Ode Gomberto ikut terpenjara. Dimasa...

Disiplin ASN Mulai ‘Kendor’, Instruksi Bupati Mubar Mulai Diabaikan

Jum, 8 Agu 2025 08:38:25am INSPIRASI SULTRA.COM, LAWORO-Gaji yang layak ditambah tunjangan kinerja Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tak membuat Aparatur Sipil Negara (ASN)...

Hadapi Musda Golkar Sultra, Darwin Tunggu ‘Sinyal’ Dukungan Politk DPD II dan Restu DPP

Jum, 8 Agu 2025 08:02:53am INSPIRASI SULTRA.COM, LAWORO-Bukan rahasia lagi jika nama La Ode Darwin yang kini menjabat sebagai Bupati Muna Barat (Mubar), sedang digandang-gadang...

Pembangunan Labkesmas Mubar Senilai Rp 13 M Dimulai, Darwin Letakkan Batu Pertama

Kam, 7 Agu 2025 09:06:39pm INSPIRASI SULTRA.COM, LAWORO-Pemerintah Kabupaten Muna Barat terus menggenjot pembangunan bidang kesehatan untuk memperluas layanan kesehatan...

Lahan Jagung Berkurang Drastis, Perekonomian Muna dan Mubar Berpotensi ‘Guncang’

Kam, 7 Agu 2025 06:38:33pm INSPIRASI SULTRA.COM, RAHA-Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Muna, Leman Jaya mengungkap data mencengangkan tentang kondisi luasan lahan...

Pemkab Muna Akan Siapkan Rp 2 M untuk Penyertaan Modal Perumda

Kam, 31 Jul 2025 09:19:01pm INSPIRASI SULTRA.COM, RAHA-Pemerintah Kabupaten Muna benar-benar telah siap untuk membentuk Perusahaan Umum Daerah (Perumda) sebagai salah satu motor...

Naskah Akademik Raperda Pendirian Perumda Akhirnya Final, Segera Diserahkan ke DPRD Muna

Kam, 31 Jul 2025 08:45:42pm INSPIRASI SULTRA.COM, RAHA-Selangkah demi selangkah tahap penyelesaian dokumen pembentukan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) dituntaskan. Rabu (30/7)...

Hasil Tes Urine Negatif, Wabup Asrafil Ingatkan Pejabat dan ASN Harus ‘Bersih’ Narkoba

Kam, 31 Jul 2025 01:52:32pm INSPIRASI SULTRA.COM, RAHA-Wakil Bupati (Wabup) Muna, La Ode Asrafil Ndoasa memberi contoh positif kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup...

KPPN Raha Rilis Capaian APBN TA 2025 Semester I Rp 2,02 T, Realisasi Rp 907 M

Kam, 31 Jul 2025 09:33:51am INSPIRASI SULTRA.COM, RAHA-Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Raha sebagai perbendaharaan dan bendahara negara yang menganpuh 33 satuan...

Pinjaman Batal, Darwin Belum Bisa Tepati Janji Rampungkan Pembangunan Kantor Bupati dan DPRD Mubar

Rab, 30 Jul 2025 06:49:23am INSPIRASI SULTRA.COM, LAWORO-Janji Bupati Muna Barat, La Ode Darwin untuk merampungkan pembangunan Kantor Bupati Muna Barat dan Kantor Dewan...

Video Terbaru

Berita Terbaru

Ekonomi Terbaru

Teknologi Terbaru