Ketgam: Ketua KPU Munar, La Tajudin
LAWORO, IS-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna Barat (Mubar) baru saja menetapkan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mubar dalam pemilihan umum (pemilu) 2024, Kamis (2/5).
Dalam proses penetapan tersebut, Ketua KPU Mubar, La Tajudin juga menyampaikan kepada seluruh partai politik (parpol) yang berhasil mendudukkan calon anggota legislatifnya (caleg) di DPRD Mubar untuk segera menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPU Mubar.
Hal itu kata Tajudin sebagaimana diamanahkan dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 tahun 2024 pasal 52, dimana anggota DPRD terpilih wajib untuk melaporkan harta kekayaan paling lambat 21 hari sebelum hari H pelantikan.
Tajudin mengatakan, jika hal itu tak diindahkan maka KPU Mubar tidak bisa mengajukan proses pelantikannya. “Khusunya kepada rekan-rekan peserta agar ini menjadi perhatian serius untuk segera menyampaikan LHKPN,”pesan Tajuddin.
Sesuai Surat Keputusan (SK) KPU Mubar Nomor 316 tahun 2024 tentang perolehan kursi parpol peserta pemilu anggota DPRD Mubar dalam Pemilu tahun 2024, rekapitulasi perolehan kursi parpol sebagai berikut, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tiga kursi, Partai Gerindra satu kursi, Partai PDI Perjuangan lima kursi, Partai Golkar tiga kursi, Partai Nasdem tiga kursi, Partai Bulan Bintang satu kursi, Partai Demokrat tiga kursi, dan Partai Persatuan Pembangunan satu kursi.
Kemudian Keputusan KPU Mubar Nomor 317 tahun 2024 tentang penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Mubar tahun 2024 menetapkan sebagai berikut, daerah pemilihan Mubar 1 sebanyak enam kursi yakni, Wenas,A.Sos caleg PKB, Wa Mina caleg PDI Perjuangan, La Ode Aca, S.Pd caleg Partai Golkar, La Ode Sariba,SP caleg Partai Nasdem, Agung Darma, S.Kep caleg Demokrat, dan Rahman caleg PPP.
Kemudian untuk dapil Mubar 2 sebanyak tujuh kursi sebagai berikut, La Ode Amin, A.Md caleg PKB, La Ode Harlan Sadia, S.Ars caleg PDI Perjuangan, La Ode Rafiuddin, S.M caleg PDI Perjuangan, Supu Alimin, SE caleg Partai Golkar, La Insafu, A.Md caleg Nasdem, La Ode Ege caleg PBB, dan Baitul Makmur caleg Partai Demokrat.
Selanjutnya untuk dapil Mubar 3 sebanyak tujuh kursi sebagai berikut, La Ode Burhanuddin, S.P caleg PKB, Nawaji, S.Ag caleg Partai Gerindra, I Gede Anggadnyana P, ST caleg PDI Perjuangan, Hasmiati, S.Si,MM caleg PDI Perjuangan, La Swandi, SE caleg Partai Golkar, Anton Saiye caleg Partai Nasdem dan Ridwan caleg Partai Demokrat. (Redaksi/Admin)
Comment