Ketgam: Kegiatan pleno penetapan perolehan kursi dan penetapan caleg terpilih DPRD Muna Barat, Kamis (2/5). Foto: Redaksi/Admin)
LAWORO, IS- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna Barat (Mubar) menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mubar dalam pemilihan umum (pemilu) 2024.
Rapat pleno tersebut dipimpin langsung Ketua KPU Mubar, La Tajudin bersama empat komisioner KPU lainnya, Akbar Muram Dani, Samsul, Ahmad Husain dan Faisyal, serta turut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Mubar, Awaluddin Usa, anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan para pimpinan partai politik (parpol) peserta pemilu.
La Tajudin menyampaikan, rapat pleno terbuka ini adalah bagian dari rangkaian kegiatan tahapan pemilu 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Mubar dalam rangka melakukan rekapitulasi perhitungan hasil pemilu tingkat Kabupaten Mubar tahun 2024.
Tajudin mengatakan, terselenggaranya pleno terbuka ini maka tahapan pemilu yang diselenggarakan oleh KPU Mubar hampir finis atau berakhir. “Dari 11 tahapan, malam ini (rapat pleno terbuka _red) memasuki tahapan ke sepuluh, dalam hal ini penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mubar dalam pemilihan umum (pemilu) 2024,”ucapnya.
Ia mengatakan, tahapan pemilu 2024 ini akan berakhir dengan pengucapan sumpah janji calon anggota DPRD Mubar atau pelantikan 20 anggota DPRD Mubar terpilih.
Tajudin juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu menyukseskan penyelenggaraan pemilu 2024 sehingga berjalan aman, tertib dan damai.
Sesuai Surat Keputusan (SK) KPU Mubar Nomor 316 tahun 2024 tentang perolehan kursi parpol peserta pemilu anggota DPRD Mubar dalam Pemilu tahun 2024, rekapitulasi perolehan kursi parpol sebagai berikut, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tiga kursi, Partai Gerindra satu kursi, Partai PDI Perjuangan lima kursi, Partai Golkar tiga kursi, Partai Nasdem tiga kursi, Partai Bulan Bintang satu kursi, Partai Demokrat tiga kursi, dan Partai Persatuan Pembangunan satu kursi.
Kemudian Keputusan KPU Mubar Nomor 317 tahun 2024 tentang penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Mubar tahun 2024 menetapkan sebagai berikut, daerah pemilihan Mubar 1 sebanyak enam kursi yakni, Wenas,A.Sos caleg PKB, Wa Mina caleg PDI Perjuangan, La Ode Aca, S.Pd caleg Partai Golkar, La Ode Sariba,SP caleg Partai Nasdem, Agung Darma, S.Kep caleg Demokrat, dan Rahman caleg PPP.
Kemudian untuk dapil Mubar 2 sebanyak tujuh kursi sebagai berikut, La Ode Amin, A.Md caleg PKB, La Ode Harlan Sadia, S.Ars caleg PDI Perjuangan, La Ode Rafiuddin, S.M caleg PDI Perjuangan, Supu Alimin, SE caleg Partai Golkar, La Insafu, A.Md caleg Nasdem, La Ode Ege caleg PBB, dan Baitul Makmur caleg Partai Demokrat.
Selanjutnya unuk dapil Mubar 3 sebanyak tujuh kursi sebagai berikut, La Ode Burhanuddin, S.P caleg PKB, Nawaji, S.Ag caleg Partai Gerindra, I Gede Anggadnyana P, ST caleg PDI Perjuangan, Hasmiati, S.Si,MM caleg PDI Perjuangan, La Swandi, SE caleg Partai Golkar, Anton Saiye caleg Partai Nasdem dan Ridwan caleg Partai Demokrat. (Redaksi/Admin)
Comment