Ketua DPRD Muna, Irwan, S.Pi
RAHA,IS– Pemerintah Kabupaten Muna berencana akan melakukan refokusing terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Muna tahun 2024. Sinyal refokusing tersebut telah disampaikan secara resmi ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna.
Menyikapi sinyal tersebut, Selasa (14/5) Plt Bupati Muna, H Bachrun Labuta, Sekretaris Daerah, Eddi Uga dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), La Ode Abdul Salam menggelar rapat tertutup dengan pimpinan dan anggota DPRD Muna di ruang Ketua DPRD Muna. Rapat tersebut digelar pukul 13.00 WITA hingga pukul 17.00 WITA.
Dikonfirmasi mengenai rapat tersebut, Ketua DPRD Muna, Irwan membenarkan bahwa ada rencana refokusing anggaran yang akan dilakukan oleh Pemkab Muna senilai kurang lebih Rp 18 M. Refokusing tersebut kata politisi Hanura ini dilakukan untuk membiayai belanja yang wajib dan mendesak untuk segera dicairkan, yakni anggaran pilkada Muna tahun 2024 dan anggaran pengamanan pilkada yang belum sempat dicairkan tahun 2023 lalu.
“Pemkab Muna menyampaikan bahwa refokusing tersebut sudah hampir final, mereka (Pemkab_red) sudah tiga kali melakukan rapat lingkup OPD terkait refokusing ini,”tandas Irwan.
Terkait rencana tersebut DPRD Muna secara kelembagaan belum memberikan sikap resmi. Irwan mengatakan, DPRD masih meminta data detail pelaksanaan refokusing di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) termasuk DPRD Muna. “Rapat tadi (kemarin_red) adalah rapat untuk menyatukan persepsi tentang substansi atau tidaknya refokusing. Kami akan bersikap setelah ada data refokusing masing-masing OPD,”tegasnya.
Menurut Irwan, kebijakan Plt Bupati Muna untuk merefokusing anggaran adalah hak pemerintah daerah yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan. “Untuk refokusing tidak perlu minta persetujuan DPRD, kami hanya diberitahukan. Olehnya itu kami minta data refokusing yang dilakukan di setiap OPD,”terangnya. (Redaksi/Admin)
Comment