Inspektur Pembantu Dua, Irwan, SE
LAWORO-Tim Inspektorat Pemkab Muna Barat mulai turun melakukan inspeksi mendadak (sidak) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Mubar. Sidak tersebut mulai digelar Senin (20/1), sesaat setelah Pj Bupati Mubar, La Ode Butolo ST MM menginstruksikan untuk dilakukan sidak seluruh OPD terkait dengan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Mubar.
Kepala Inspektorat Mubar melalui Inspektur Pembantu (Irban) dua, Irwan SE membebarkan hal itu. “Mulai hari Senin kemarin, setelah Pak Pj Bupati memerintahkan untuk sidak, Irban dan tim langsung turun di sejumlah OPD,”ungkap Irwan.
Dalam sidak tersebut, tim Inspektorat kata dia mengidentifikasi tingkat kedisiplinan ASN terutama soal kehadiran. “Kita berupaya mengidentifikasi pegawai-pegawai yang tak masuk kerja karena ada beberapa pegawai yang saat ini tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya,”ucapnya.
Inspektorat Mubar kata Irwan menargetkan akan menuntaskan kegiatan sidak ini dalam waktu sepekan, lebih cepat dari target waktu yang diberikan oleh Oleh Bupati Mubar yakni satu bulan. “Kita target selesai dalam waktu satu Minggu, untuk wilayah dua yang saya sudah masuk seperti BKKBN, Kesbangpol, PU, BKD, Dinas Sosial dan Kecamatan Lawa, Wadaga dan Barangka. Insya Allah dalam waktu satu minggu ini sudah bisa selesai,”tegasnya.
Terkait kedisiplinan ASN, Pemkab Mubar berkomitmen akan menegakkan disiplin ASN. Bagi ASN yang malas berkantor dan tidak disiplin, Pemkab Mubar tak akan segan-segan menjatuhkan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku, Mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, hingga melakukan tindakan disiplin yang terukur seperti penahanan gaji, pencopotan dari jabatan hingga tindakan disiplin berat yakni pemberhentian sebagai ASN. “Saat ini sudah ada ASN yang dikenakan sanksi penahanan gaji dan ada juga ASN yang dicopot dari jabatannya karena melanggar disiplin ASN”ucapnya. (Redaksi/Admin)
Comment