Ketgam : Awal Jaya Bolombo (AJB) (Kiri) dan Ketua KPU Muna, LM Askar Adi Jaya dan Ketua Bawaslu Muna, Al Abzal Naim (kanan)
RAHA,IS -Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia akan memutuskan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kabupaten Muna, hari ini Rabu (22/5).
Informasi tersebut dibenarkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna, LM Askar Adi Jaya saat dikonfirmasi, Selasa (21/5). “Besok (hari ini_red) jadwal sidangnya,”jawab Askar melalui pesan Whatsappnya.
Askar Adi Jaya mengungkapkan, Kabupaten Muna termasuk salah satu lokus yang masuk dalam daftar sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi yang dimohonkan oleh Awal Jaya Bolombo (AJB) calon anggota legislatif daerah pemilihan Muna 4 dari Partai Demokrat.
Pemohon menyampaikan tentang adanya dugaan pemilih yang menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali, sehingga pemohon meminta Pemilihan Suara Ulang (PSU) di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Bone, yakni dua TPS di Desa Bone Tondo dan satu TPS di Desa Matombura.
Adanya gugatan ini sehingga KPU Muna terpaksa menunda atau belum menggelar rapat pleno penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna dalam pemilihan umum (pemilu) 2024.
Lanjut Askar Adi Jaya, pleno penetapan caleg terpilih baru bisa dilaksanakan setelah pembacaan putusan di Mahkamah Konstitusi yang dijadwalkan, hari ini (Rabu_red). “Untuk pelaksanaan penetapan perolehan kursi dan penetapn calon terpilih terhadap yang ada locus di MK, akan diselenggarakan setelah Pembacaan Putusan di MK,”tulisnya.
Sementara itu Awal Jaya Bolombo yang dihubungi lewat telpon selulernya mengaku telah mendapat informasi terkait jadwal sidanb putusan PHPU Muna. “Jadwalnya pukul 13.30 WIB,”kata pria yang akrab disapa AJB.
Ia optimis, gugatannya akan dikabulkan oleh MK. Ia pun memohon doa dan dukungan masyarakat khususnya konstituennya yang ada di Dapil Empat Muna. Gugatan ini dilayangkan politisi Demokrat ini sebagai upaya memperjuangkan hak suara konstituennya di Dapil Muna 4 Muna. (Redaksi/Admin)
Comment