Ketgam: Komisioner KPU Muna menyerahkan hasil penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Muna hasil pemilu 2024
RAHA,IS-Setelah sempat tertunda karena adanya gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna akhirnya menetapkan 30 orang calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna dalam pemilihan umum (pemilu) tahun 2024, Selasa (28/5)
Penetapan 30 calon terpilih digelar dalam rapat pleno terbuka KPU Muna dipimpin oleh Ketua KPU, LM Askar Adi Jaya, turut dihadiri oleh seluruh komisioner KPU Muna, Sekretaris KPU, anggota Forkopimda, Ketua Bawaslu Muna dan para pimpinan partai politik (parpol) peserta pemilu.
Askar Adi Jaya menyatakan, calon terpilih anggota DPRD Muna ini ditetapkan berdasarkan pada perolehan kursi partai politik peserta pemilu disuatu daerah pemilihan (dapil) yang ditetapkan berdasarkan suara terbanyak yang diperoleh masing-masing calon anggota DPRD disuatu daerah pemilihan yang tercantum pada surat suara.
Dalam Surat Keputusan (SK) KPU No.530/2024 30 calon terpilih tersebut masing-masing, untuk Dapil Muna 1 (satu), La Ode Gerson Kadaka, SE (Gerindra), La Ode Andri Ashary, SH (PDIP), Drs L Honto Darwin (Golkar), Arya Yudhistia, SH (Nasdem), La Ode Ary Priady Anas, S.A.B (PKS), Zahrir Baitul (Hanura), dan Cahwan, S.Si (Demokrat).
Dapil Muna II (Dua), Siswono, SH (Gerindra), La Ode Ena SH, M.Pd (PDIP), Wa Nurnia,SE (PKS), dan Asdar (Hanura)
Dapil Muna III (tiga), Muhammad Rahim, S.Ikom (PDIP), La Ode Muhammad Oster Alam, SE (Partai Nasdem), dan Abdul Salam Loga, S.Ag (Partai Demokrat).
Dapil Muna IV (empat) , Muhamad Takdir (PKB), La Ode Hermin, S.Sos,M.Hum (Gerindra), Muh.Saleh Hayadi, S.Hut (PDIP), Muhammad Natsir Ido, ST (Golkar), Murida, S.Pd.I (PKS)
Dapil Muna V (lima), La Sali (PKB), Muhamad Tomorimbi, S.Hut (Gerindra), La Ode Diyrun,SE, MM.Pub. (Golkar), La Irwan, SIP (Nasdem), Awal Hisabu (PBB), Muhamad Sahrun (Demokrat). (Redaksi/Admin)
Comment