Plt Bupati Muna, H Bachrun saat menyerahkan LKPJ 2023 kepada Ketua DPRD Muna, Irwan
INSPIRASI SULTRA.COM, RAHA-Plt Bupati Muna, H Bachrun Labuta menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati akhir tahun 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna, Rabu (12/6).
LKPJ tersebut diserahkan dalam forum rapat paripurna DPRD yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Eddi Uga dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Muna.
Bachrun mengatakan, penyampaian LKPJ merupakan amanah konstitusi yang wajib bagi setiap kepala daerah sebagaimana amanah UU No.23 tahun 2014 tentang pemerintah Daerah. Lanjutnya, LKPJ ini disampaikan kepada DPRD paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran, untuk dibahas bersama guna mendapatkan rekomendasi perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah dalam satu tahun anggaran.
Hal ini dilakukan sebagai upaya mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan DPRD berdasarkan asas otonomi daerah. Selain itu penyampaian LKPJ sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan sebagaimana diamanahkan dalam peraturan perundang-undangan tersebut.
Kebijakan pengelolaan keuangan Kabupaten Muna dalam APBD tahun anggaran 2023 secara umum disusun dalam rangka menindaklanjuti arah kebijakan pembangunan yang tertuang dalam RPJMD tahun 2021-2026 dan mengacu pada perumusan permasalahan dan isu strategis tahun 2023, serta arah kebijakan pembangunan nasional dalam rencana kerja pemerintah tahun 2023.
Kebijakan pengelolaan keuangan daerah melalui APBD tahun anggaran 2023 dipergunakan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan prioritas pembangunan daerah. Sehubungan dengan hal tersebut, Bachrun menyampaikan, realisasi pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 yaitu target pendapatan daerah tahun 2023 sebelumnya Rp 1,287 Triliun berubah menjadi Rp 1,238 Triliun atau turun 4 persen dari target awal, yang dipengaruhi oleh adanya perubahan target pendapatan yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Sementara itu rapat DPRD Muna yang dipimpinn oleh Ketua DPRD Muna, Irwan memutuskan LKPJ Bupati Muna tahun 2023 akan dibahas di lintas komisi, Mulai Kamis (13/6) pukul 09.00 WITA dan tuntas, Sabtu (15/6). (Redaksi/Admin)
Comment