INSPIRASI SULTRA.COM-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna Barat (Mubar) menyatakan, bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muna Barat (Mubar) tahun 2024, Rafis dan Saktiriyani Bani lolos verifikasi administrasi.
Dengan demikian, Bapaslon Rafis-Saktiriyani akan melangkah ke tahap selanjutnya yakni tahap verifikasi faktual (Verfak) untuk bisa meraih satu tiket masuk bursa pilkada Mubar 2024. Ditemui di Kantor KPU, Senin (24/6), Koordinator Divisi Teknis KPU Mubar, Akbar Muram Dani menyatakan, KPU telah siap melakukan proses verifikasi faktual di lapangan. “PPK dan PPS telah mengikuti Bimtek untuk pelaksanaan verifikasi faktual ini, jadi pada prinsipnya KPU sudah siap melakukan proses verifikasi faktual ini,”tegasnya.
Mengenai waktu pelaksanaan Verfak, Akbar mengatakan akan berkoordinasi dengan Bawaslu Muna Barat. “Sesuai jadwal tahapan, verifikasi faktual ini dilaksanakan mulai tanggal 21 Juni hingga 4 Juli. Mengenai ketepatan waktu pelaksanaannya di lapangan kita akan koordinasi dengan Bawaslu. Paling lambat Selasa besok (hari ini_red) kita turun melakukan Verfak,”ungkapnya.
Akbar menjelaskan, secara administrasi Bapaslon Perseorangan, Rafis-Saktiriyani teleh memenuhi syarat administrasi dengan mengantongi jumlah dukungan 6.108 dukungan yang tersebar di 11 kecamatan, dari syarat minimal dukungan 6.029 yang tersebar minimal di enam kecamatan.
Dalam proses verifikasi faktual ini KPU akan melakukan verifikasi dengan metode sensus yang dilengkapi dengan lembar kerja (LK). Dimana dalam LK tersebut mencatat Nama, Alamat, NIK, Pekerjaan dan keterangan mendukung atau tidak mendukung. (Redaksi/Admin)
Comment