Home » Populer » SKT ‘Dibekukan’, Komisi I Tangani Penyelesaian Konflik Masyarakat Desa Oempu Vs Desa Tanjung di Area Penambangan Batu Gamping PT AAN
Ketgam : Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I dan Pemerintah daerah dalam upaya penyelesaian konflik masyarakat Desa Tanjung dan Desa Oempu Kecamatan Tongkuno di area Penambangan batu gamping PT AAN, Rabu (26/60. Foto: Redaksi
Ketgam : Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I dan Pemerintah daerah dalam upaya penyelesaian konflik masyarakat Desa Tanjung dan Desa Oempu Kecamatan Tongkuno di area Penambangan batu gamping PT AAN, Rabu (26/60. Foto: Redaksi

INSPIRASI SULTRA.COM, RAHA-Masuknya perusahaan tambang batu gamping, PT Ayaskara Alam Nusantaradi Desa Tanjung dan Desa Oempu Kecamatan Tongkuno memicu ketegangan masyarakat di kedua desa tersebut.

Persoalannya adalah klaim lahan pertambangan. Desa Tanjung menerbitkan ratusan Surat Keterangan Desa (SKT) yang diklaim oleh masyarakat Desa Oempu berada di wilayah Desa Oempu.

Rabu (26/6) perwakilan masyarakat, Pemerintah Desa Oempu dan Desa Tanjung dihadirkan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Muna yang dihadiri oleh Asisten I Setda Muna, LM Syafei, Kabag Pemerintahan, Hasdawia, Kepala Dinas PTSP, Syahrun Kaeba, Kepada Bagian Sumber Daya Alam Setda Muna, Kabid Pemdes, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Muna dan Camat Tongkuno.

RDP Komisi I DPRD Muna yang dipimpin Ketua Komisi I, La Ode Iskandar menegaskan Komisi I DPRD Muna akan menyelesaikan konflik klaim lahan masyarakat Desa Oempu Vs Desa Tanjung di area pertambangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT AAN.

Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, DPRD Muna bersama pemerintah daerah akan secepatnya melakukan langkah-langkah penyelesaian konflik .

Iskandar menegaskan, Rabu (27/6) akan berangkat ke Kendari untuk berkoordinasi langsung dengan Dinas Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemprov Sulawesi Tenggara selaku instansi yang menerbitkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Ayaskara Alam Nusantara di Kecamatan Tongkuno Kabupaten Muna. “Kami akan koordinasi, mencari tahu investor yang melaksanakan kegiatan ini di Desa Tanjung,”ucapnya.

Selain berkoordinasi dengan pihak Dinas ESDM Pemprov Sultra, Komisi I akan melakukan kunjungan lapangan ke Desa Tanjung dan Desa Oempu. “Kita agendakan hari Selasa pekan depan,”sebut Iskandar. Komisi I DPRD Muna juga merekomendasikan kepada Pemkab Muna agar ‘membekukan’ sementara ratusan Surat Kepemilikan Tanah (SKT) di area penambangan PT Ayaskara Alam Nusantara yang diterbitkan oleh pemerintah Desa Tanjung, sebelum ada kepastian tapal batas kedua desa tersebut, termasuk alat berat berupa tiga unit eksavator yang akan melakukan eksplorasi di Desa Tanjung. “Jangan ada dulu ada yang bergerak sebelum ada kepastian hasil penyelesaian msalah ini,”tekan Iskandar.

Sementara itu Asisten I Setda Muna, LM Syafei menegaskan bahwa Pemkab Muna pada prinsipnya akan menyelesaikan konflik Desa Oempu Vs Desa Tanjung dengan sebaik-baiknya. Syafei mengatakan, persoalan SKT yang diterbitkan oleh Pemdes Tanjung akan diselesaikan setelah penyelesaian tapal batas desa.

Terkait tapal batas desa, Syafei menegaskan hal itu akan diselesaikan sesuai regulasi dan merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Muna.

Syafei juga menyarankan kepada kepala desa yang wilayahnya masuk dalam IUP pertambangan agar memberi informasi kepada pemerintah daerah ketika ada aktifitas pertambangan masuk di wilayahnya sehingga fungsi koordinasi tetap berjalan dengan baik. (Redaksi/Admin)

Baja Juga

Comment

News Feed

Pengusaha Lokal Diprioritaskan ‘Garap’ Proyek di Mubar, Jabatan Kabag ULP ‘Jaminannya’

Ming, 10 Agu 2025 02:58:17pm INSPIRASI SULTRA.COM, LAWORO-Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Muna Barat (Mubar) yang berkecimpung dalam dunia usaha. Bupati Muna Barat, La...

Kerja Nyata Gomberto, Inisiasi Konservasi Mangrove dan Pengembangan Ekowisata di Lingkungan PT MPS

Sab, 9 Agu 2025 11:21:06am INSPIRASI SULTRA.COM, RAHA-Menjadi warga binaan Rumah Tahanan Kelas II B Raha tak membuat ide dan gagasan La Ode Gomberto ikut terpenjara. Dimasa...

Disiplin ASN Mulai ‘Kendor’, Instruksi Bupati Mubar Mulai Diabaikan

Jum, 8 Agu 2025 08:38:25am INSPIRASI SULTRA.COM, LAWORO-Gaji yang layak ditambah tunjangan kinerja Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tak membuat Aparatur Sipil Negara (ASN)...

Hadapi Musda Golkar Sultra, Darwin Tunggu ‘Sinyal’ Dukungan Politk DPD II dan Restu DPP

Jum, 8 Agu 2025 08:02:53am INSPIRASI SULTRA.COM, LAWORO-Bukan rahasia lagi jika nama La Ode Darwin yang kini menjabat sebagai Bupati Muna Barat (Mubar), sedang digandang-gadang...

Pembangunan Labkesmas Mubar Senilai Rp 13 M Dimulai, Darwin Letakkan Batu Pertama

Kam, 7 Agu 2025 09:06:39pm INSPIRASI SULTRA.COM, LAWORO-Pemerintah Kabupaten Muna Barat terus menggenjot pembangunan bidang kesehatan untuk memperluas layanan kesehatan...

Lahan Jagung Berkurang Drastis, Perekonomian Muna dan Mubar Berpotensi ‘Guncang’

Kam, 7 Agu 2025 06:38:33pm INSPIRASI SULTRA.COM, RAHA-Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Muna, Leman Jaya mengungkap data mencengangkan tentang kondisi luasan lahan...

Pemkab Muna Akan Siapkan Rp 2 M untuk Penyertaan Modal Perumda

Kam, 31 Jul 2025 09:19:01pm INSPIRASI SULTRA.COM, RAHA-Pemerintah Kabupaten Muna benar-benar telah siap untuk membentuk Perusahaan Umum Daerah (Perumda) sebagai salah satu motor...

Naskah Akademik Raperda Pendirian Perumda Akhirnya Final, Segera Diserahkan ke DPRD Muna

Kam, 31 Jul 2025 08:45:42pm INSPIRASI SULTRA.COM, RAHA-Selangkah demi selangkah tahap penyelesaian dokumen pembentukan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) dituntaskan. Rabu (30/7)...

Hasil Tes Urine Negatif, Wabup Asrafil Ingatkan Pejabat dan ASN Harus ‘Bersih’ Narkoba

Kam, 31 Jul 2025 01:52:32pm INSPIRASI SULTRA.COM, RAHA-Wakil Bupati (Wabup) Muna, La Ode Asrafil Ndoasa memberi contoh positif kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup...

KPPN Raha Rilis Capaian APBN TA 2025 Semester I Rp 2,02 T, Realisasi Rp 907 M

Kam, 31 Jul 2025 09:33:51am INSPIRASI SULTRA.COM, RAHA-Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Raha sebagai perbendaharaan dan bendahara negara yang menganpuh 33 satuan...

Video Terbaru

Berita Terbaru

Ekonomi Terbaru

Teknologi Terbaru