INSPIRASI SULTRA.COM, RAHA-Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah syarat pengusungan pasangan calon (paslon) Pilkada Serentak 2024, sejumlah partai politik berpotensi untuk mengusung calonnya sendiri dalam pilkada tahun 2024.
Salah satunya adalah Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Muna yang meraup suara sah 12.464 suara dari 123.685 total surat suara sah Kabupaten Muna pada pemilu 2024 dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Muna 155.783.
Terkait peluang ini Ketua DPC Demokrat Kabupaten Muna, Awal Jaya Bolombo menegaskan, hal ini akan dicermati oleh Partai Demokrat untuk menentukan langkah politik Demokrat selanjutnya menuju kontestasi pilkada Muna.
Pria yang akrab disapa AJB ini menegaskan, PD sebagai partai nasionalis-religius akan tetap pada komitmen, mengusung calon yang memiliki visi besar untuk mensejahterakan masyarakat dan daerah Kabupaten Muna. “Kami tetap pada komitmen untuk mengusung pasangan calon yang terbaik untuk seluruh masyarakat Muna,”tandasnya. (REDAKSI/ADMIN)
Comment