PJs Bupati Muna, Yuni Nurmalawati bersama Sekda Muna, Eddi Uga dan Kepala BKPSDM, LM Asmadi Teno saat berdialog dengan perwakilan tenaga kesehatan (nakes) yang berunjuk rasa di Kantor BKPSDM dan Kantor Bupati Muna, Senin (14/10)
INSPIRASI SULTRA.COM, MUNA-Pemerintah Kabupaten Muna dibawah kendali Pjs Bupati Muna, Yuni Nurmalawati terus melakukan upaya untuk ‘menyelamatkan’ nasib 426 orang tenaga kesehatan (nakes) yang terancam tak bisa mendaftar sebagai peserta calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) lantaran nama mereka di-black list dalam data tenaga honorer di laman Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Menyikapi hal itu, Yuni Nurmalawati didampingi Sekda Muna, Eddi Uga dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Muna langsung melakukan pertemuan dengan perwakilan nakes yang berunjuk rasa di Kantor Bupati Muna dan Kantor BKPSDM Muna, Senin (14/10).
Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam tersebut, perwakilan ketua Forum Nakes Kabupaten Muna, LM Suhasdaru menyampaikan keluh kesah para nakes yang saat ini nasibnya ‘diujung tanduk’.
Ia mengungkapkan, nakes yang telah puluhan tahun mengabdi sebagai tenaga honorer, namanya malah di-black list di BKN, sementara ada nakes yang baru dua tiga tahun mengabdi, namanya tidak kena black list di data BKN.
Olehnya itu Suhasdaru mendesak Pemkab Muna untuk segera mengaktifkan kembali nama-nama mereka sebagai tenaga honorer agar 426 nakes ini juga dapat mendaftar sebagai calon P3K yang pendaftarannya akan berakhir tanggal 20 Oktober ini.
Suhasdaru menjelaskan, berdasarkan hasil konsultasi perwakilan nakes dan BKPSDM di BKN baru-baru ini, persoalan 426 tenaga honorer ini dikembalikan di daerah. Olehnya itu Suhasdaru meminta kepada Pemkab Muna untuk kembali mengaktifkan nama-nama 426 nakes ini sebagai tenaga honorer agar mereka bisa mendaftar sebagai calon peserta P3K. “Penyampaian dari BKN, kalau daerah mengaktifkan 426 nama-nama ini maka nama kami bisa kembali muncul dalam data tenaga honorer di BKN. Kami meminta kepada PJs Bupati Muna agar harapan kami tidak dipatahkan, karena selama ini kami juga telah mengabdi untuk daerah, di zaman Covid malah kami tidak diizinkan pulang ke rumah,”pinta Suhasdaru.
Menyikapi keluhan nakes ini, Pjs Bupati Muna, Yuni Nurmalawati menegaskan, akan memperjuangkan nasib 426 nakes ini. Terkait metode pengaktifan nama-nama 426 nakes ini Yuni Nurmalawati melalui Sekda Muna langsung memerintahkan salah seorang kepala bidang BKPSDM yang berada di Jakarta untuk meminta petunjuk resmi dari BKN mengenai langkah-langkah yang harus ditempuh oleh Pemkab Muna untuk menyelamatkan nasib 426 tenaga nakes ini.
“Kami Pemkab Muna akan melakukan langkah-langkah setelah ada petunjuk resmi dari BKN,”tegas Yuni. Mengenai dugaan adanya oknum di BKPSDM yang ‘main-main’ dengan pendataan honorer ini, Yuni meminta data dan bukti. “Kalau ada oknum yang coba main-main, sebutkan namanya, kita proses. Kami Pemkab Muna punya APIP untuk melakukan pemeriksaan,”tegasnya.
Sementara itu Sekda Muna, Eddi Uga menegaskan bahwa Pemkab Muna tak punya niatan ‘mencelakai’ honorer. “Kalau ada oknum di BKPSDM yang bermain, sebut namanya, kita proses,”tegas Eddi Uga. (Redaksi/Admin)
Comment