INSPIRASI SULTRA.COM, MUNA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna belum bisa memproses pelantikan pimpinan defenitif DPRD Muna masa tugas 2024-2029. Hal itu disebabkan karena Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra belum menyampaikan Surat Keputusan (SK) penetapan pimpinan defenitif DPRD Muna kepada DPRD Muna.
Sekretaris DPRD Muna, La Kore menyampaikan, Partai Gerindra merupakan salah satu partai politik yang menduduki posisi pimpinan DPRD Muna. “Untuk PDIP dan Golkar sudah ada SK nya. Untuk Partai Gerindra sampai saat ini (Senin_red) SK DPP belum sampai kepada kami,”ungkap La Kore.
Olehnya itu kata La Kore, pimpinan sementara DPRD Muna, Muhammad Rahim dan Muhammad Natsir Ido belum dapat memproses penetapan pimpinan defenitif DPRD Muna. “Salah satu tugas pimpinan sementar DPRD Muna adalah memproses penetapan pimpinan defenitif DPRD Muna,”sebut La Kore.
Saat ini pihak sekretariat DPRD Muna sedang menunggu SK DPP Gerindra tersebut untuk selanjutnya memproses administrasinya dan menyiapkan pelantikan pimpinan DPRD Muna. Hingga Senin (28/10/2024), pihak sekretariat DPRD Muna belum mendapat informasi terkait penyampaian SK DPP Gerindra tersebut. “Jika SK DPP Gerindra sudah ada, maka kami pihak sekretariat akan memproses itu dan selanjutnya akan dibahas dan diumumkan dalam rapat DPRD Muna,”kata La Kore.
Setelah diumumkan dalam rapat DPRD, pihak sekretariat selanjutnya akan menyampaikan hasil rapat tersebut kepada pemerintah daerah melalui Kabag Pemerintahan. Kemudian pemerintah daerah akan memprosesnya dan menyampaikan kepada pemerintah provinsi melalui Biro Pemerintahan untuk memproses SK pimpinan DPRD Muna. “Setelah SK diteken oleh Gubernur maka pihak sekretariat DPRD Muna akan menyiapkan proses pelantikan pimpinan defenitif DPRD Muna,”terangnya. (REDAKSI/ADMIN)
Comment