INSPIRASI SULTRA.COM, RAHA-Pemerintah Kabupaten Muna melalui instansi teknis Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Muna mulai melakukan langkah-langkah untuk mempersiapkan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) Antar Waktu di Kabupaten Muna.
Ada lima desa yang akan melaksanakan pilkades antar waktu. Adalah Desa Wadolao Kecamatan Marobo, Wantiworo Kecamatan Kabawo, Lagasa Kecamatan Duruka, Masalili Kecamatan Lohia dan Matombura Kecamatan Bone.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Muna, Fajar Wunanto mengungkapkan, sebelum pelaksanaan Pilkades, pihaknya akan turun sosialisasi mengenai petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan Pilkades di lima desa tersebut. “Sebelum Pilkades kita akan turun sosialisasi,”ucap Fajar.
Saat ini kata dia, DPMD Muna sedang konsen mememastikan kesiapan perangkat Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk mengelolah ketahanan pangangan. “Setelah urusan BUMDes selesai, selanjutnya kita akan turun sosialisasi di desa,”ucapnya.
Fajaruddin Wunanto mengatakan, Pilkades antar waktu di lima desa tersebut dilakukan karena kepala desa (kades) definitifnya ada yang meninggal dunia, mengundurkan diri dan terjerat kasus hukum. (REDAKSI)
Comment