INSPIRASI SULTRA.COM, LAWORO -Seluruh kementrian/lembaga dan pemerintah daerah saat ini sedang siap-siap untuk melakukan penghematan atau efisiensi anggaran sebagaimana Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Tak main-main, total efisiensi anggaran tahun 2025 mencapai Rp 306 Triliun yang terdiri dari Dana Transfer ke Daerah senilai Rp 50 Triliun.
Menyikapi hal ini Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Muna Barat, LM Taslim mengungkapkan bahwa rencana efisiensi ini telah dikomunikasikan dengan pimpinan dalam hal ini PJ Bupati Muna Barat dan Pemkab siap melaksanakan perintah efisiensi tersebut.
Saat ini kata LM Taslim, Pemkab Mubar sedang menunggu pagu anggaran terbaru Dana Transfer ke Daerah yang akan dikeluarkan oleh Kementrian Keuangan sebagai acuan untuk melakukan penyesuaian besaran belanja dalam APBD Mubar tahun 2025. “Kalau sudah ada besaran pagu terbaru dana transfer, kita daerah akan melakukan penyesuaian,”ucapnya.
Sesuai Inpres No.1 tahun 2025 kata Taslim, ada 16 item belanja yang akan dipangkas, salah satunya adalah anggaran perjalanan dinas. Selain perjalanan dinas sejumlah item belanja lain juga akan diefisiensi meliputi belanja operasional terdiri atas belanja operasional perkantoran, belanja pemeliharaan, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, serta pengadaan peralatan dan mesin. “Belanja infrastruktur yang berkaitan dengan program ketahanan pangan tidak diganggu,”ucap Taslim.
Untuk tahun 2025, Pemkab Mubar mengalokasikan anggaran sekitar Rp 37 M untuk biaya perjalanan dinas. Taslim memastikan bahwa efisiensi anggaran ini akan berdampak secara signifikan terhadap fiskal daerah. “Tentu akan berdampak, karena alokasi belanja yang telah ditetapkan sebelumnya, porsinya akan mengalami penyesuaian sesuai dengan besaran dana transfer daerah,”pungkasnya.
Dalam proses efisiensi ini Pemkab Mubar akan mengambil kebijakan memangkas pos-pos anggaran yang terbilang “gemuk, seperti Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Mubar yang mencapai Rp 42 M. (REDAKSI)
Comment