INSPIRASI SULTRA.COM, RAHA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna turut terlibat menjembatani penyelesaian polemik berkepanjangan soal tuntutan sejumlah warga untuk memberhentikan Sunarti sebagai Kepala Desa Napalakura Kecamatan Napabalano.
Selasa (15/4) DPRD Muna membahas secara serius persoalan tersebut melalui rapat gabungan komisi yang dipimpin oleh Ketua DPRD Muna, Muhammad Rahim. Kendati jalannya rapat sempat diwarnai oleh pernyataan salah seorang anggota dewan yang menyatakan rapat tersebut hanya sandiwara, namun rapat gabungan komisi tersebut mampu menelorkan lima poin rekomedasi untuk mengurai benang kusut persoalan di desa penghasil ikan bandeng tersebut.
Rahim menyebutkan, lima poin rekomendasi tersebut adalah mengembalikan 17 nama penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Napalakura yang sebelumnya telah dihapus dari daftar penerima PKH Desa Napalakura. “Kita rekomendasikan 17 nama-nama itu untuk dikembalikan sesuai ketentuan yang ada,”tegas Rahim.
Politisi muda PDIP ini mengungkapkan, dari hasil penelusuran DPRD Muna, baik Pemerintah Desa maupun Dinas Sosial (Dinsos) adalah pihak yang bertanggungjawab atas hilangnya 17 nama tersebut dalam daftar penerima PKH. “Yang bertanggungjawab atas hilangnya 17 nama itu adalah Dinas Sosial dan Pemerintah Desa Napalakura, keduanya saling keterkiatan,”sebutnya.
DPRD Muna juga merekomendasikan kepada Inspektorat untuk mengaudit penggunaan Dana Desa (DD) Desa Napalakura tahun anggaran 2023 dan tahun 2024. “Kalau terbukti ada indikasi penyalahgunaan DD agar diproses sesuai ketentuan, mengembalikan kerugian negara atau kami juga tidak segan-segan untuk merekomendasikan ke pihak berwajib jika tidak kooperatif,”tegasnya.
Kemudian poin ketiga rekomendasi rapat gabungan komisi DPRD Muna juga meminta agar Kepala Desa Napalakura segera mencabut laporannya di kepolisian dan meminta warga untuk membuka segel Kantor Balai Desa Napalakura, sehingga proses penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kemasyarakatan berjalan sebagaimana mestinya.
Poin kelima rekomendasi DPRD Muna adalah meminta Kepala Desa Napalakura agar mengembalikan perangkat desa yang telah dipecat. “Kita berharap, proses pemerintahan di Desa Napalakura kembali berjalan normal dan hubungan sosial di desa itu juga dipulihkan,”harapnya.
Sementara mengenai tuntutan warga yang meminta agar Sunarti diberhentikan sebagai Kades Napalakura, Rahim menegaskan bahwa DPRD Muna tak bisa masuk dalam ranah tersebut karena bukan domain dan kewenangan DPRD Muna. “Soal pemberhentian kepala desa itu menjadi kewenangan pemerintah daerah, bukan domain DPRD untuk menjawab itu. Satu hal inilah yang kami tidak bisa kami jawab sehingga terjadi keributan kemarin,”terang Rahim. (REDAKSI)
Comment