Home » Populer » Jalani Program Asimilasi di PT MPS, La Ode Gomberto Laksanakan Kerja Sosial
La Ode Gomberto
La Ode Gomberto

INSPIRASI SULTRA.COM, RAHA-Seiring berjalannya waktu, La Ode Gomberto, Narapidana (napi) kasus korupsi pengurusan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kabupaten Muna tahun 2021-2022 yang divonis tiga tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 22 November 2023 lalu, akhirnya dapat melewati setengah dari masa tahanannya tertanggal 22 Maret 2025.

Kini, Rabu (28/5), Gomberto mulai menjalani masa asimilasi sebagai program lanjutan, setelah menjalani setengah masa tahanannya di Rutan. Program asimilasi ini bertujuan agar napi yang bersangkutan dapat menyesuaikan dan membaurkan diri dengan masyarakat serta dapat melaksanakan fungsi-fungsi sosialnya secara normatif dan tidak melakukan pelanggaran.

La Ode Gomberto menjalani tahap asimilasi pada salah satu perusahaan di Kabupaten Muna, PT Mitra Pembangunan Sulawesi Tenggara (MPS) yang berkedudukan di Jln Kelinci No.16 Kelurahan Raha III Kecamatan Katobu. Gomberto menjalani asimilasi yang diawali dengan proses penghadapan ke perusahaan yang dipimpinan oleh Bayu tersebut, Rabu (28/5) dikawal oleh pihak Balai Pemasyarakatan, petugas keamanan Rutan Kelas II B Raha dan petugas administrasi rutan. Gomberto akan menjalani program asimilasi mulai Senin sampai Jumat kecuali hari libur pada jam kerja selama sembilan jam termasuk perjalanannya.

Kepala Rutan Kelas II B Raha, Asril menegaskan, Gomberto telah memenuhi persyaratan untuk menjalani proses asimilasi, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Nomor 7 tahun 2022. Dengan demikian, napi yang bersangkutan kata Asril dapat menggunakan haknya untuk menjalani program asimilasi.

Syarat tersebut kata Asril meliputi syarat substantif dan syarat administratif. Syarat substantif ini terang Asril terkait dengan perilaku warga binaan, dimana selama menjalani masa penahanan di Rutan Kelas II B Raha, La Ode Gomberto dinilai berkelakuan baik dan yang bersangkutan telah menjalani program pembinaan sejak awal sampai setengah dari masa pidananya, serta telah membayar lunas denda senilai Rp 200 juta.

Sementara syarat administrasi antara lain meliputi, petikan putusan, surat eksekusi, surat keterangan tidak pernah melakukan pelanggaran hukum dan bukti administrasi pembayaran denda

Selain harus memenuhi syarat administrasi dan syarat substantif, pelaksanaan program asimilasi juga harus melewati proses asesmen dan identifikasi ulang. “Sebelum dilakukan proses asimilasi harus melalui proses asesmen dengan melihat kembali kasusnya apa ?, latar belakangnya seperti apa ?, kemudian berkonsultasi dengan pihak keluarga mengenai perilaku yang bersangkutan. Proses asesmen ini menjadi faktor pendukung untuk asimilasi,”terangnya.

Tak cukup memenuhi syarat tersebut, ada syarat tambahan yang harus dipenuhi yakni perjanjian kerjasama dengan pihak ketiga, dalam hal ini perusahaan yang berbadan hukum sebagai tempat pelaksanaan kegiatan asimilasi dimaksud.

PT MPS kami nilai cocok dengan yang bersangkutan, dimana dia bisa melaksanakan pekerjaan di perusahaan itu dalam hal melaksanakan kerja sosial, bukan kerja yang lain,”tegas Asril. Lanjutnya, dalam perusahaan tersebut, Gomberto juga akan mendapatkan upah atau gaji dari kegiatan sosial perusahaan, dimana hasilnya 50 persen untuk napi yang bersangkutan, 35 persen untuk penunjang pembinaan napi dan 15 persen disetor ke kas negara.

Selama menjalani program asimilasi ini, kegiatan Gomberto akan dipantau dan dievaluasi. “Pihak perusahaan menyediakan absensi, ketika yang bersangkutan melakukan pelanggaran misalnya malas bekerja, acuh tak acuh, melakukan tindak pidana atau melanggar ketentuan asimilasi maka asimilasinya akan dicabut dan yang bersangkutan kemungkinan tak bisa lagi menggunakan haknya untuk diasimilasi. Tapi ketika yang bersangkutan berhasil menjalani asimilasi maka akan diusulkan ke program selanjutnya yakni bebas bersyarat setelah napi menjalani 2/3 masa tahanannya,”terangnya.

Asril berharap, program asimilasi ini dapat berdampak positif bagi warga binaan dan menjadi motivasi bagi yang bersangkutan, dan selama menjalani masa pembinaan di rutan dapat menjadi bahan renungan bagi napi untuk merubah perilaku, sehingga ketika dia berada di luar rutan, dapat menjadi masyarakat yang bermanfaat, melaksanakan fungsi sosialnya dengan baik dan taat. (REDAKSI)

Baja Juga

Comment

News Feed

100 Hari Kerja ASR-Hugua, Pemprov Serahkan Benih Jagung Unggul untuk Petani di Muna

Kam, 5 Jun 2025 05:59:16pm INSPIRASI SULTRA.COM, RAHA-Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) , Andi Sumangeruka (ASR)-Hugua terus menunjukkan komitmen yang kuat...

Dapat Pengakuan Dunia Intenasional, Bachrun Labuta Diundang Berbicara di Konferensi Laut PBB

Sel, 3 Jun 2025 09:32:23am INSPIRASI SULTRA.COM, RAHA-Kepercayaan dunia Internasional terhadap komitmen kepemimpinan Bupati Muna, H Bachrun Labuta dalam pengelolaan kawasan...

Tak Terima Insentif Dipangkas Lantaran Keuangan Daerah Sedang ‘Seret’, Nakes RSUD dr H LM Baharuddin Mogok

Sel, 3 Jun 2025 08:20:09am Pelayanan di Poli Rawat Jalan 'Lumpuh' INSPIRASI SULTRA.COM, RAHA-Kondisi keuangan daerah Kabupaten Muna sedang tidak baik-baik saja. Akibat...

Jalani Program Asimilasi di PT MPS, La Ode Gomberto Laksanakan Kerja Sosial

Sen, 2 Jun 2025 08:48:59am INSPIRASI SULTRA.COM, RAHA-Seiring berjalannya waktu, La Ode Gomberto, Narapidana (napi) kasus korupsi pengurusan dana Pemulihan Ekonomi Nasional...

Launching Gerakan Tanam Jagung Daerah, Bachrun Yakin Industrialisasi Jagung Dapat Mensejahterakan Masyarakat Muna

Sen, 2 Jun 2025 08:34:35am INSPIRASI SULTRA.COM, RAHA-Bupati Muna, H Bachrun melaunching gerakan tanam jagung daerah yang dipusatkan di Desa Wakumoro Kecamatan Parigi, Minggu...

Minyak di ‘Perut’ Bumi Kabupaten Muna Mulai Menyembur ke Permukaan

Sen, 26 Mei 2025 08:18:43am INSPIRASI SULTRA.COM, RAHA-Bukan rahasia lagi jika daratan Muna Timur Kabupaten Muna memiliki potensi minyak bumi dan saat ini masuk dalam 'radar'...

20 JCH Mubar Diberangkatkan, Terbang ke Saudi 26 Mei

Jum, 23 Mei 2025 10:13:04am INSPIRASI SULTRA.COM, LAWORO-Wakil Bupati Muna Barat, Ali Basa melepas 20 orang Jamaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Muna Barat di Masjid Desa Waulai...

267 Unit Koperasi Aktif Gerakkan Perekonomian di Muna

Sen, 19 Mei 2025 10:09:08am INSPIRASI SULTRA.COM, RAHA-Koperasi di Muna terbilang tumbuh subur. Koperasi ini ikut menggerakkan roda perekonomian di Kabupaten Muna.  Kepala...

Kunjungi Kampung Tenun di Muna, Arinta Nila Hapsari Sebut Tenun Masalili Eksklusif

Sen, 19 Mei 2025 09:45:17am INSPIRASI SULTRA.COM, RAHA-Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Sulawesi Tenggara, Arinta Nila Hapsari meninjau para pengrajin...

150 Desa/Kelurahan di Kabupaten Muna Segera Bentuk Koperasi Merah Putih

Jum, 16 Mei 2025 08:50:52am INSPIRASI SULTRA.COM, RAHA-Pemerintah Kabupaten Muna dibawah koordinasi Dinas Koperasi dan UMKM dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) segera...

Video Terbaru

Berita Terbaru

Ekonomi Terbaru

Teknologi Terbaru