INSPIRASI SULTRA.COM, RAHA-Kondisi keuangan daerah Kabupaten Muna sedang tidak baik-baik saja. Akibat kondisi keuangan yang sedang ‘seret’, Pemkab Muna harus memangkas sejumlah belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 ini, termasuk memangkas anggaran dana sharing untuk pembayaran insentif tenaga kesehatan (dokter ahli, dokter umum, perawat dan ASN) lingkup Rumah Sakit Daerah (RSUD) dr H LM Baharuddin.
Sejumlah nakes yang tak terima dengan kebijakan tersebut akhirnya melakukan aksi mogok, Senin (2/5) karena tidak ada titik kesepakatan antara nakes RSUD dan Pemkab Muna. Akibatnya, pelayanan rawat jalan di Poli RSUD dr H LM Baharuddin ‘lumpuh’ karena hanya beberapa dokter yang melakukan tugas pelayanan, seperti dr Wahid di Poli Penyakit dalam.
Saat dikonfirmasi, Direktur RSUD dr H LM Baharuddin, dr Marlina mengungkapkan, aksi mogok tersebut dilatarbelakangi persoalan insentif nakes yang dipangkas. Tahun ini insentif dokter ahli dipangkas dari besaran Rp 30 juta menjadi Rp 10 juta, kemudian dokter umum dari Rp 7,5 menjadi Rp 5 juta, termasuk perawat dan ASN juga dipangkas dengan nilai variatif. “Petugas nakes sampai manajemen semua dipangkas sepertiganya,”sebut dr Marlin.
Terkait insentif tahun 2024 yang belum dibayarkan senilai Rp 1,8 M, dr Marlina menegaskan bahwa utang tersebut tetap dibayarkan saat perubahan anggaran 2025. “Untuk kekurangan pembayaran insentif dokter dan dokter ahli tahun 2024 selama tiga bulan termasuk perawat dan manajemen, skema pembayarannya dilakukan di APBD perubahan, karena diakui sebagai utang,”sebutnya.
Pihak RSUD dr H LM Baharuddin prinsipnya telah siap membayarkan insentif nakes untuk bulan Januari dan Februari 2025. “Pertanggungjawabannya sudah ada, tapi itu belum bisa dibayarkan karena ada beberapa nakes yang belum tandatangan dengan besaran insentif yang baru ini. Kita tidak bisa membayar insentif sesuai permintaan mereka karena telah diatur dalam Peraturan Bupati Muna,”terang Marlin.
Marlin menyebutkan, tahun ini BLUD RSUD dr H KM Baharuddin hanya menyediakan dana insentif nakes Rp 4,1 M dan mendapat dana sharing dari APBD Muna senilai Rp 4 M. “Kalau kita membayar insentif sesuai Perbup tahun 2025 dengan nilai nominal insentif dokter ahli Rp 20 juta termasuk melunasi utang tahun 2024, kita butuh anggaran Rp 5,5 sampai Rp 6 M. Tapi kalau membayar insentif dengan nominal insentif dokter ahli Rp 30 juta, kita butuh anggaran dana sharing dari Pemda senilai Rp 6,5 sampai Rp 7 M,”sebutnya.
Marlin mengakui, BLUD RSUD dr H LM Baharuddin belum mampu menalangi seluruh anggaran insentif nakes. Bahkan tahun 2024 lalu, Pemkab Muna hanya akan memberi dana sharing Rp 1,5 M, namun pihak manajemen bertahan, karena akan banyak utang, sehingga anggaran untuk program jagung senilai Rp 10 M sebahagian dialihkan untuk pembayaran insentif nakes senilai Rp 4 M.
Marlin mengatakan, pemangkasan insentif ini dilakukan karena menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. “Insentif dokter ahli Rp 30 juta per bulan sejak tahun 2018, saat itu seluruhnya ditanggung APBD senilai Rp 9 M, kemudian tahun 2019 senilai Rp 6 M. Tahun 2020 pemasukan BLUD RSUD banyak dari kasus Covid-19 dan kami surplus, sehingga kekurangan besaran insentif sampai tahun 2023 kami masih bisa tutupi. Tapi tahun 2024 itu pemasukan dari dana Covid-19 tidak ada sehingga muncul utang,”terangnya.
Hingga berita ini dirilis, pihak manajemen RSUD dr H LM Baharuddin masih melakukan upaya komunikasi dengan para nakes untuk menyelesaikan persoalan tersebut. (REDAKSI)
Comment