INSPIRASI SULTRA.COM, RAHA-Komitmen Bupati Muna, H Bachrun Labuta dalam upaya perlindungan laut dan sumber daya kelautan berkelanjutan tak diragukan lagi. Sebagai pemimpin daerah, dirinya memiliki konsep yang konservatif untuk memastikan perlindungan ekosistem laut dan masyarakat lokal pesisir. Sebuah konsep konservasi berbasis komunitas yang ia sebut “Suara Bersatu untuk Lautan”.
Konsep tersebut ia gaungkan di kancah dunia internasional ketika menjadi pembicara utama di Forum Konferensi Laut Perserikatan Bangsa-Bangsa ke-3 (United Nations Ocean Conference/UNOC 2025) yang diselenggarakan pada 9–13 Juni 2025 di Nice, Prancis, baru-baru ini. Bachrun mewakili Kepala Daerah dari Indonesia.
Konferensi ini merupakan acara tingkat tinggi yang diselenggarakan untuk memobilisasi tindakan global demi perlindungan dan pemanfaatan laut yang berkelanjutan yang diselenggarakan melalui kerja sama Pemerintah Prancis dan Kosta Rika.
Dalam implementasinya, konsep ini kata Bachrun sukses menggerakkan masyarakat lokal dalam melakukan aksi perlindungan ekosistim pesisir serta melakukan restorasi mangrove di level kabupaten. Sebagai bupati, ia mendorong inovasi kebijakan dan visi bersama untuk konservasi laut di tingkat kabupaten.
Bachrun sebagai kepala daerah tergabung dalam champion Coastal 500, sebuah jejaring global pemimpin daerah yang berkomitmen untuk melindungi dan memulihkan ekosistem pesisir guna menjaga keanekaragaman hayati laut dan membangun masyarakat pesisir yang Sejahtera.
Sebagai bagian dari komitmen Bupati Muna terhadap Kebijakan Ekonomi Biru Nasional dan ASTA CITA, konservasi berbasis masyarakat menjadi fokus utama. Bersama Rare dan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi, Kabupaten Muna menjalankan program Pengelolaan Akses Area Perikanan (PAAP) di 25 desa pesisir, mencakup lebih dari 41.000 hektare dan melibatkan lebih dari 8.700 penduduk.
Model ini bukan hanya sebuah proyek, melainkan pendekatan konservasi yang inklusif dan dapat direplikasi, yang telah dimasukkan ke dalam rencana tata ruang laut provinsi dan sejalan dengan target global 30×45 (melindungi 30% kawsan laut sampai dengan 2045).
Untuk memperkuat pelaksanaan program PAAP tersebut, dan sebagai tindak lanjut dari Coastal 500 dan Kemitraan Bupati/Walikota Pesisir Sulawesi Tenggara, Bupati Bachrun membentuk Kemitraan Kepala Desa Pesisir, menyatukan 52 desa dalam visi konservasi berkelanjutan.
Bahrun mendorong penggunaan dana desa untuk kegiatan pengawasan laut baik yang konvensional maupun menggunakan drone, rehabilitasi ekosistem pesisir seperti mangrove dan terumbu karang, dan sebagainya.
Bupati juga mendorong strategi adaptasi perubahan iklim melalui budidaya perikanan dan pakan mandiri dari limbah pertanian yang menggabungkan strategi ekonomi biru dan hijau.
Bachrun menyampaikan, Muna memiliki potensi kelautan dan perikanan yang sangat besar, dengan garis pantai sepanjang 337 kilometer dan populasi pesisir lebih dari 100.000 jiwa, memiliki lebih dari 8.000 hektare mangrove, lebih dari 3.000 hektare terumbu karang, 2.000 hektare padang lamun, serta kawasan konservasi laut seluas lebih dari 76.000 hektare. Namun demikian, semua ini kini terancam. Telah terjadi degradasi ekosistem pesisir yang mengkhawatirkan, ekosistem yang penting bagi keanekaragaman hayati dan penghidupan masyarakat pesisir.
Lanjutnya, nelayan merasakan langsung penurunan stok atau cadangan ikan, waktu melaut semakin lama, biaya meningkat, dan hasil tangkapan berkurang.
Ini sesuai dengan data yang ditampilkan melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19 Tahun 2022, stok ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 714 dan 715, dimana laut Sulawesi Tenggara masuk ke dalamnya—telah mengalami kondisi penangkapan berlebih.
Ia mengungkapkan, hampir seluruh permasalahan lingkungan, termasuk degradasi ekosistem pesisir berasal dari aktivitas manusia atau anthropogenic. “Ini juga yang telah dan sedang terjadi di Kabupaten Muna. Praktik penangkapan ikan yang ilegal dan merusak yang masih terjadi, minimnya kepedulian masyarakat, terbatasnya akses informasi dan dana, serta konflik antara nelayan kecil dan kapal komersial semakin menambah tekanan yang ada. Ini semua menjadikan masyarakat pesisir semakin rentan terhadap fenomena perubahan iklim,”ungkapnya.
Lanjutnya, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, wilayah laut 0-12 mil berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi. Sebagai seorang Kepala Daerah, Bahrun sangat memahami hal ini. Meskipun demikian, Bahrun tak melihat ini sebagai sebuah hambatan dan keterbatasan untuk mengambil peran dalam penyelamatan laut dan pesisir.
Bahrun melihat bahwa pemerintah dan masyarakat pesisir masih dapat berperan. “Masyarakat Muna pada umumnya dan masyarakat pesisir Muna khususnya adalah kekuatan terbesar dalam upaya penyelamatan laut dan pesisir ini,”tegasnya.
Menutup sambutannya, Bachrun menyebut keanggotaan dalam Coastal 500 sebagai kehormatan besar. Ia mengatakan, jaringan ini memberinya ruang untuk berbagi dan belajar dari sesama pemimpin lokal, dimana Coastal 500, bukan sekadar kumpulan pemimpin pesisir, tetapi gerakan untuk memberdayakan komunitas dalam melindungi ekosistem dan memenuhi kebutuhan rakyat,”pungkasnya.
Ia juga mengingatkan para pembuat kebijakan nasional: MPA berbasis komunitas adalah solusi efektif yang tidak boleh diabaikan. (REDAKSI).
Comment