INSPIRASI SULTRA.COM, LAWORO-Kehilangan Dana Alokasi Khusus (DAK) jalan akibat efisiensi anggaran dan kehilangan anggaran perumahan Rp 20 M akibat tak siap secara regulasi, Pemerintah Kabupaten Muna Barat Pemkab Mubar tak kehilangan harapan untuk mendapatkan dana-dana pusat untuk kegiatan pembangunan infrastruktur di daerah.
Terkini, Pemkab Mubar tengah dalam proses mengusul ke pihak Balai Provinsi Sulawesi Tenggara untuk mendapatkan program pembangunan infrastruktur jalan melalui anggaran Inpres Jalan Daerah (IJD) tahun 2025. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Mubar, Unding saat dikonfirmasi, Senin (8/7/2025).
Unding menyebut, Pemkab Mubar mengusulkan anggaran IJD senilai Rp 80 M untuk kegiatan pengaspalan empat ruas jalan utama di Kabupaten Mubar, yakni ruas jalan Matarawa-Tugu Pesawat-Tugu Sapi di Kecamatan Kusambi, ruas jalan Abadi Jaya-Pajala, ruas jalan Matakidi – Lambubalano dan ruas jalan Marobea-Lakanaha Kecamatan Wadaga.
Mantan Camat Towea ini mengungkapkan, pihaknya telah melewati proses komunikasi dan koordinasi dengan pihak Balai dan saat ini sedang dalam proses verifikasi data-data yang dibutuhkan untuk memastikan data tersebut telah sesuai dengan arahan pihak balai atau tidak. “Saat ini kami telah diminta untuk membuat akun dan menunjuk operator untuk mengoperasikan aplikasi SiTIA (Sinergitas, Transparansi, Integrasi dan Akuntable) Kementrian PUPR,”terang Unding.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Muna Barat, La Ode Aca menegaskan bahwa Pemkab Muna Barat dan DPRD akan terus bersemangat untuk mencari sumber-sumber pendanaan dari pemerintah pusat untuk membangun Muna Barat. Politisi Partai Golkar ini menegaskan, siap mengawal anggaran IJD ini untuk Kabupaten Mubar. “Insya Allah anggaran IJD aman, saya akan terus mengawal anggaran ini untuk Muna Barat,”pungkasnya.
Aca menyebutkan, anggaran IJD tahun 2025 senilai seratus miliar lebih, dan dipastikan Muna Barat akan menjadi salah satu daerah yang masuk dalam skala prioritas mendapatkan porsi anggaran IJD yang cukup besar tahun ini . (REDAKSI)
Comment