INSPIRASI SULTRA.COM, RAHA-Pemerintah Kabupaten Muna benar-benar telah siap untuk membentuk Perusahaan Umum Daerah (Perumda) sebagai salah satu motor penggerak roda perekonomian di daerah.
Salah satu bukti keseriusan Pemkab Muna adalah telah menuntaskan naskah akademik rancangan peraturan daerah pendirian perumda dan siap memberikan menyertakan modal awal senilai Rp 2 M kepada Perumda. Hal itu disampaikan Wakil Bupati Muna, La Ode Asrafil Ndoasa usai memimpin seminar akhir naskah akademik rancangan peraturan daerah pembentukan Perumda di salah satu hotel di Kota Raha, Rabu (30/7/2025).
Angka Rp 2 M ini kata Asrafil, telah melalui analisis fiskal dan studi kelayakan mendalam yang mempertimbangkan kapasitas fiskal daerah Kabupaten Muna secara realistis.
Saat ini naskah akademik rancangan peraturan daerah (Raperda) pembentukan Perumda telah final, setelah melalui tahap seminar akhir, Rabu (30/7) yang digelar di salah satu hotel di Kota Raha.
Seminar yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Muna, La Ode Asrafil Ndoasa ini melibatkan tim penyusun naskah akademik dari lembaga kajian hukum independen yakni Cendekia Legal Research yang digawangi La Ode Muhram Naadu, Muh. Ramadan Kiro, Asri Syarif, dan La Harjo Prawiro.
“Secara keseluruhan, substansi naskah raperda ini telah rampung, tinggal disempurnakan saja sesuai koreksi, masukan dan saran dari peserta seminar tadi, terutama terkait redaksional dan penguatan norma pasal,”kata Asrafil saat diwawancarai usai kegiatan seminar, Rabu kemarin.
Pasangan H Bachrun Labuta ini menambahkan, setelah proses revisi selesai, naskah akademik tersebut akan disampaikan kepada Bupati Muna untuk selanjutnya diajukan pembahasannya ke DPRD Muna. “Setelah acara HUT RI naskah akademik ini akan segera kami dorong ke DPRD untuk dibahas dan disahkan sebagai Perda,”ucapnya. (REDAKSI)
Comment