Ketgam : Kajari Muna, Indra Thimoty saat meletakkan batu pertama dimulainya pembangunan RTLH di Desa Banggai Kecamatan Duruk Kabupaten Muna, Rabu (30/9)
INSPIRASISULTRA.COM,MUNA -Memperingati hari jadi Kejaksaan Republik Indonesia yang ke-81 tahun 2026 ini tak hanya dilaksanakan dalam bentuk kegiatan seremonial, namun Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara di bawah kepemimpinan Dr Sugeng Riyanta SH MH melakukan langkah-langkah kongkrit untuk mendukung dan menyukseskan program pemerintah RI menciptakan tiga juta hunian yang layak bagi masyarakat dengan menginisiasi Gerakan Gotong Royong Bedah Rumah Sulawesi Tenggara.
Untuk melaksanakan program ini Kejaksaan menggandeng Baznas, Perkumpulan Tunas Muda Adhyaksa, dan Real Estate Indonesia (REI) DPD Sultra serta didukung oleh pemerintah provinsi dan pemerintah Kabupaten/kota serta Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (P3KP) Sulawesi III.
Rabu (30/9) Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Prn) Andi Sumangerukka melaunching program tersebut yang ditandai dengan peletakkan batu pertama pembangunan rumah layak huni di Kota Kendari yang kemudian diikuti secara serentak oleh seluruh jajaran kejaksaan yang ada di wilayah Sultra.
Khusus di wilayah hukum Kejari Muna yang meliputi Kabupaten Muna, Muna Barat dan Buton Utara, kegiatan launching dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Muna, Indra Thimoty, SH MH di Desa Banggai Kecamatan Duruka Kabupaten Muna. Launching turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Muna, La Ode Hafili Pau beserta jajaran kepala OPD lingkup Pemkab Muna.
Kepada wartawan, Indra Thimoty menyebut ada 36 rumah tak layak huni di wilkum Kejari Muna yang siap dibedah melalui program ini, dimana masing-masing kabupaten yakni Muna, Muna Barat dan Buton Utara mendapatkan porsi 12 unit rumah. “Kami dari kejaksaan akan memastikan program ini tepat sasaran dan tepat mutu,”ujarnya.
Melalui program Gerakan Gotong Royong Bedah Rumah ini kata Indra, setiap penerima manfaat akan mendapatkan tambahan anggaran Rp 30 juta, selain anggaran Rp 20 juta yang diperoleh melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. “Jadi totalnya Rp 50 juta, Rp 20 juta dari program BSPS dan tambahan Rp 30 juta dari program gotong royong bedah rumah Sulawesi Tenggara,”terangnya.
Indra mengatakan, program ini merupakan langkah awal bentuk kolaborasi kejaksaan, BAZNAS dan dunia usaha di Sultra. Tak menutup kemungkinan program ini akan terus berlanjut dan bergulir untuk masyarakat yang membutuhkan dengan melihat animo kalangan dunia usaha yang ingin berpartisipasi menyukseskan program pemerintah ini.
Sementara itu Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka secara daring menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara yang telah sukses menginisiasi lahirnya program Gotong Royong Bedah Rumah Sultra.
Mantan Pangdam XIV/Hasanuddin ini menegaskan bahwa gerakan gotong rotong adalah DNA masyarakat Indonesia khususnya di Sulawesi Tenggara. “Saya yakin semua punya niat untuk membantu masyarakat bawah, tapi wadah dan caranya kita tidak tau. Hari ini kajati dan jajaran memberikan sumbangsih dari rekan-rekan pengusaha untuk membantu masyarakat menciptakan hunian yang layak,”ujarnya.
Ia yakin partisipasi dari para pengusaha yang menyalurkan sedekah dan infaknya melalui BAZNAS ini akan terus bertambah, sebab manfaatnya sangat dirasakan langsung oleh masyarakat yang membutuhkan”Inisiatif kecil dari pak Kajati Sultra ini sangat berdampak besar untuk masyarakat Sulawesi Tenggara,”ucapnytMantan Danrem 143/Haluoleo ini yakin, kolaborasi ini akan melahirkan kesejahteraan masyarakat yang dimulai dari rumah.KetgaKket “Dari hunian yang sehat dan layak, masyarakat kita akan memikirkan untuk menyelesaikan masalah-masalah hidup yang lain,”pungkasnya.mm::
(Isra)
Comment